Lakukan Penipuan 276 Milyar, Napi yang di Tangkap Bareskrim Polri Bukan di Rutan Serang

- Penulis

Minggu, 20 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap memberikan klarifikasi Terkait beredarnya Pemberitaan tentang Bareskrim yang memperlihatkan Tumpukan uang sebanyak Rp. 276 Miliar, yang dilakukan oleh salah seorang Narapidana bernama Udeze Celestine Naemeka yang menjalankan tindak pidana pencucian uang dan penipuan di balik jeruji Rutan Serang. Minggu (20/12).

Dalam klarifikasinya, Kepala Rutan Serang menegaskan bahwa Narapidana atas nama Udeze Celestine Naemeka saat ini sudah tidak berada di Rutan Kelas IIB Serang.

“Jadi, yang bersangkutan sudah mempunyai kekuatan Hukum Tetap yang divonis pada tanggal 14 November 2019 di Pengadilan Negeri Serang, sehingga dimutasikan pada tanggal 01 Februari 2020 ke Lapas Kelas IIA Serang,” ungkapnya.

Karutan menyampaikan bahwa pemberitaan yang meyebutkan bahwa Napi itu ada di Rutan Serang, itu salah.

“Semenjak munculnya berita tersebut, sebenarnya Napi yang bersangkutan sudah tidak lagi mendekam di Rutan serang, tetapi sudah lama Pindah Ke Lapas Serang, jauh sebelum kejadian tersebut,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, kita langsung koordinasi dengan para pimpinan Pusat, maupun Kanwil,” kata Karutan.

Menurut Karutan, Hal seperti ini harus segera di Klarifikasi untuk di Luruskan agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur. Banyak yang belum paham antara Rutan dengan Lapas.

“Yang jelas, Narapidana atas nama Udeze Celestine Naemeka tidak berada di Rutan Kelas IIB Serang,“ ujarnya saat dikonfirmasi Via Whatsapp. (Hrs)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru