Lakukan Pengganti Antar Waktu, WH Ajak DPRD Terus Berjuang Bangun Banten

- Penulis

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – DPRD Provinsi Banten melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masa bakti 2014 – 2019 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten. Selasa (18/12/2018). Nama – nama anggota depan yang dilantik adalah Asep Hidayat diganti oleh Nadiadesi Meisinta (Fraksi Gerindra), Fransiska Sugita diganti Hery Kurniadhy (Fraksi Hanura), Eli Mulyadi digantikan Agus Subarli (Fraksi Hanura), Rano Alfath diganti oleh Hj. Suprapti Hasanudin (Fraksi Hanura) serta Gunaral Suprihadi diganti oleh Devi Indah Kartika (Fraksi Hanura). Kelima anggota DPRD Banten yang baru langsung diambil sumpah oleh Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.

Gubernur Banten Wahidin Halim yang hadir pada saat Sidang Paripurna Istimewa tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota dewan yang baru. “ Wajah baru, harapan baru, pikiran baru semoga mewarnai kehidupan lembaga dengan dinamikanya. Oleh karena itu saya berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik menjadikan hal ini sebagai ladang amal baik, mendapatkan keberkahan dari Allah swt dan selamat berjuang untuk Provinsi Banten yang lebih baik “ harap Gubernur Banten.

Baca juga : Airin ungkap Capaian Pembangunan di Kecamatan Pondok Aren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada anggota DPRD Banten yang diganti Gubernur Banten mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta kerja kerasnya selama menjadi anggota dewan. “ Mudah – mudahan bisa melanjutkan perjuangan untuk membangun Banten di tempat lain “ pinta Wahidin.

Sementara terkait raperda tentang pengembangan dan pengolahan sistem penyediaan air minum, dan raperda tentang pengembangan, pengolahan dan pengendalian pencemaran air limbah, serta raperda usulan gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah Gubernur Banten memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pembahasan 3 (tiga) raperda.

Ke depan sambung Gubernur Banten raperda tentang pengelolaan air minum menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di Provinsi Banten seperti Waduk Karian serta Bendungan Sindangheula. “ Karena selama ini telah banyak mendatangkan investor dari Korea Selatan, China untuk membantu pengelolaan dari kedua waduk tersebut “ jelas Wahidin.

Untuk itu Wahidin meminta untuk segera membentuk BUMD yang bergerak dalam bidang pengelolaan air minum dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait raperda usul Gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah Gubernur Banten menyatakan bahwa sejak tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan upaya inventarisasi, pencatatan terhadap tanah – tanah milik Pemprov Banten. “ Seluruh gedung, bangunan dan tanah milik Pemprov Banten Alhamdulillah sudah tercatat dan di sertifikasi sehingga ke depan tidak aka nada lagi aset – aset milik Pemprov Banten yang terlantar “ terang Gubernur.

Menurut Gubernur Banten ada puluhan danau dan situ yang bisa dimanfaatkan dan di eksplore untuk dijadikan sebagai pendapatan bagi Provinsi Banten.

Sekali lagi Gubernur Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Banten yang telah membahas 3 (tiga) raperda untuk dijadikan sebagai perda.

Sumber : biropeliputanprovinsibanten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru