Lagi Lagi Terjadi Oknum Aktivis Diduga Lecehkan profesi Wartawan Bukti Jelas Beredar di Medsos

- Penulis

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Oknum aktivis mengaku dari KNPI Plat Merah Iding Gunawan Dinilai telah melecehkan profesi wartawan dengan pernyataannya yang mengkerdilkan wartawan tanpa memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah Wartawan Bodong.

Pernyataannya tersebut beredar luas dalam media sosial Facebook, Sabtu (22/05/2021). Tentu hal ini menimbulkan keprihatinan bagi setiap insan pers nasional. Karena seorang wartawan bekerja berdasarkan Undang – undang Pers No 40 Tahun 1999 yang selalu menjunjung teguh Kode Etik Jurnalistik. Bukan berdasarkan hasil UKW, karena itu hanya sebuah standarisasi seorang wartawan agar mumpuni dalam bekerja dan berkarya di bidang kejurnalistikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Tanggerang Raya, Nuryadi mengaku geram dan tidak terima atas pernyataan oknum aktivis Iding Gunadi yang dianggapnya sudah melampaui batas kewenangan Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pers saja belum pernah saya dengar kalau wartawan tak memiliki UKW adalah wartawan BODONG. Kok dia itu hanya aktivis kampung bisa bisanya ngomong seperti itu. Dan ini sudah menyakiti perasaan insan pers se indonesia. Karena soal UKW saat ini tengah menjadi perbincangan kalangan pers agar kedepan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dapat merekomendasikan kelayakannya. Asal tahu saja wartawan bukan dari anggota PWI saja melainkan banyak organisasi profesi wartawan lainnya,” ujar Nuryahdi

Selain itu kata Nuryadi oknum aktivis ini juga dirasa sudah lancang dan gak tau diri membahas bidang yang sama sekali bukan bidangnya.

“Mana tau dia soal UKW seperti apa Wartawan darimana wartawan mendapat tugas siapa yang bertanggung jawab atas kinerja liputannya dan wartawan tentunya akan selalu berpedoman kepada UU Pers No 40 Tahun 1999. Apakah dalam Undang Undang itu diatur tentang larangan liputan bagi wartawan yang tidak memiliki kartu atau sertifikat UKW kan tidak, jadi menurut saya sudah ngaco tuh orang . Ini jangan dibiarkan jika dibiarkan orang seperti ini akan berbahaya buat publik karena menebar berita HOAX yang dianggap dia benar padahal salah. Satu kata buat kita Wartawan untuk membuat dia jera tiada lain LAPORKAN,” pungkasnya (Red.)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB