Kurang Dari 24 Jam Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Kekerasan Pada Anak, LPAI Beri Apresiasi Tinggi

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengapresiasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang yang telah berhasil membekuk dan mengamankan ASD (27), pelaku tindak kekerasan terhadap ZM, anak berusia 2 tahun yang videonya sempat viral. Penagkapan ASD (27), pelaku tindak kekerasan terhadap ZM itu dilakukan Polresta Tangerang dalam waktu kurang dari 24 Jam sejak ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang.

Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi mengatakan, kerja cerdas dan cepat yang dilakukan aparat kepolisian yang telah berhasil menyelidiki kasus kekerasan pada anak di bawah umur tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar kasus kekerasan kepada anak tidak terjadi lagi.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian Polresta Tangerang dibawah komando Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny karena sudah menindaklanjuti atau merespons laporan orang tua korban dengan sangat cepat. Ini bukanlah pekerjaan mudah, namun polisi dengan cerdas dan sigap segera menangkap pelaku dan menjadikannya sebagai tersangka. Dengan koordinasi kerja cepat ini merupakan langkah baik yang bisa membuat suasana upaya-upaya perlindungan anak semakin meningkat di wilayah Banten,” kata Kak Seto di kediamannya di kawasan Taman Cirendeu Permai, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kak Seto, respon cepat pihak kepolisian ini sudah sesuai dengan apa yang telah diamatkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa polisi harus siap, sigap dan cepat malakukan penanganan terhadap tindak kekerasan atau pun tindak kriminalisasi.

Kak Seto juga menyambut baik dan mengapresiasi seluruh kalangan tokoh masyarakat yang pada tingkat Rukun Tetangga (RT) telah membentuk wadah atau seksi perlindungan anak seperti yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dengan terbentuknya wadah atau seksi perlindungan anak ditingkat RT itu, Kabupaten Kota Tangerang Selatan itu mendapatkan penghargaan dari Musium Record Indonesia (MURI) sebagai kota pertama di Indonesia yang seluruh RT nya sudah dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak. Sehingga warga merasa nyaman dan tenang. Sehingga sekecil apa pun tindak kekerasan yang terjadi pada anak bisa langsung dilaporkan ke Polsek atau kantor Polisi terdekat.

Kak Seto sahabat “Si Komo” ini juga mengharapkan kerjasama yang baik kepada semua pihak dan masyarakat untuk berani melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan pada anak daerah dan di lingkungannya.

“Kerjasama semua pihak sangat diperlukan sebagai contoh bahwa masyarakat juga perlu peduli. Ibaratnya melindungi anak perlu orang sekampung,” tambah Kak Seto.

Pada kesempatan yang sama, Kak Seto juga meminta kepada seluruh masyarakat luas untuk jangan segan-segan mengadu dan melaporkan apabila dilingkungan sekitarnya terjadi masalah dan pelanggaran terhadap hak anak atau menyangkut hal perlindungan anak kepada LPAI pada layanan Hot Line Perlindungan Anak melalui Call Center di Nomor 0821-2406-9963. HW. ( Riska)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru