Kurang Dari 24 Jam Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Kekerasan Pada Anak, LPAI Beri Apresiasi Tinggi

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengapresiasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang yang telah berhasil membekuk dan mengamankan ASD (27), pelaku tindak kekerasan terhadap ZM, anak berusia 2 tahun yang videonya sempat viral. Penagkapan ASD (27), pelaku tindak kekerasan terhadap ZM itu dilakukan Polresta Tangerang dalam waktu kurang dari 24 Jam sejak ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang.

Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi mengatakan, kerja cerdas dan cepat yang dilakukan aparat kepolisian yang telah berhasil menyelidiki kasus kekerasan pada anak di bawah umur tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar kasus kekerasan kepada anak tidak terjadi lagi.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian Polresta Tangerang dibawah komando Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny karena sudah menindaklanjuti atau merespons laporan orang tua korban dengan sangat cepat. Ini bukanlah pekerjaan mudah, namun polisi dengan cerdas dan sigap segera menangkap pelaku dan menjadikannya sebagai tersangka. Dengan koordinasi kerja cepat ini merupakan langkah baik yang bisa membuat suasana upaya-upaya perlindungan anak semakin meningkat di wilayah Banten,” kata Kak Seto di kediamannya di kawasan Taman Cirendeu Permai, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kak Seto, respon cepat pihak kepolisian ini sudah sesuai dengan apa yang telah diamatkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa polisi harus siap, sigap dan cepat malakukan penanganan terhadap tindak kekerasan atau pun tindak kriminalisasi.

Kak Seto juga menyambut baik dan mengapresiasi seluruh kalangan tokoh masyarakat yang pada tingkat Rukun Tetangga (RT) telah membentuk wadah atau seksi perlindungan anak seperti yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dengan terbentuknya wadah atau seksi perlindungan anak ditingkat RT itu, Kabupaten Kota Tangerang Selatan itu mendapatkan penghargaan dari Musium Record Indonesia (MURI) sebagai kota pertama di Indonesia yang seluruh RT nya sudah dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak. Sehingga warga merasa nyaman dan tenang. Sehingga sekecil apa pun tindak kekerasan yang terjadi pada anak bisa langsung dilaporkan ke Polsek atau kantor Polisi terdekat.

Kak Seto sahabat “Si Komo” ini juga mengharapkan kerjasama yang baik kepada semua pihak dan masyarakat untuk berani melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan pada anak daerah dan di lingkungannya.

“Kerjasama semua pihak sangat diperlukan sebagai contoh bahwa masyarakat juga perlu peduli. Ibaratnya melindungi anak perlu orang sekampung,” tambah Kak Seto.

Pada kesempatan yang sama, Kak Seto juga meminta kepada seluruh masyarakat luas untuk jangan segan-segan mengadu dan melaporkan apabila dilingkungan sekitarnya terjadi masalah dan pelanggaran terhadap hak anak atau menyangkut hal perlindungan anak kepada LPAI pada layanan Hot Line Perlindungan Anak melalui Call Center di Nomor 0821-2406-9963. HW. ( Riska)

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru