Konsumen Mardhika Park Apartemen Keluhkan Pembangunan Yang Tertunda

- Penulis

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Konsumen apartemen Mardhika Park yang berlokasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merasa dirugikan oleh pihak Adhi persada Property dalam project apartemen Mardhika Park,

Fariz salah satu konsumen yang memesan salah satu unit Di tower Cemara, belum menerima unit atau serah terima kunci.

Padahal, dirinya dan konsumen lainnya sudah melakukan pembayaran DP dan telah berjalan kredit FLPP yang saat ini sudah masuk bulan ke 22 berdasarkan tagihan dari pihak Bank BNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun unit kami masih belum diserahterimakan dari pihak marketing Mardhika Park kepada pihak konsumen,” kata Fariz kepada wartawan, Senin (2/8).

Keluhan dirinya bersama konsumen lainya, kata Fariz hanya ditanggapi oleh pihak staff Mardhika Park dengan alasan yang tidak masuk akal, perihal keterlambatan penyerahan unit.

Alasan tidak masuk akal itu, kata Fariz seperti pemasangan genset, ada bahan baku dari luar yang terhambat serta harga yang tidak terkendali. Yang anehnya lagi, konsumen selalu dijanjikan 3 bulan ke depan akan serah terima unit, namun setelah 3 bulan menunggu, pihak Mardhika Park dengan seenaknya beralasan lain lagi adanya PSBB hingga PPKM dll.

“Hingga molor 2 tahun lebih kunci belum diberikan kepada konsumen yang padahal dalam peraturan PPKM dan PSBB sangat jelas menerangkan bahwa sektor pembangunan tetap diperbolehkan aktivitas 25-50 persen dengan prokes ketat,” kata dia.

Selama belum menerima unit, Fariz bersama konsumen lainnya, merasa sangat dirugikan. Pasalnya, dirinya terus membayar tagihan cicilan kepada pihak bank tanpa ada penangguhan. Selanjutnya, pada tanggal 12 Juli 2021, pihaknya menerima surat yang dikirimkan oleh pihak Adhi Persada Properti yang berisi permintaan maaf tanpa memberikan kejelasan kapan tanggal pasti penyerahan unit para konsumen.

“Saya melihat adanya wanprestasi dalam hal ini pada pihak Mardhika Park dalam komitmen dan konsekuensi akibat dari keterlambatan kepada pihak Konsumen,” jelas dia.

Sementara, pihak Adhi Persada Properti melalui surat nomor 12-07/DIR-SAR-2021 memberitahukan perihal pemberitahuan penundaan serah terima apartemen Mardhika Park kepada salah satu konsumen.

Berikut ini adalah bunyi surat yang ditunjukan kepada salah satu konsumen yang belum menerima unit apartemen Mardhika Park:

Dengan Hormat

Terimakasih kami sampaikan kepada bapak/ibu yang telah memilih produk kami, Apartamen Mardhika Park sebagai hunian bapak/ibu. Pada kesempatan ini kami informasikan kembali bahwa terkait dengan pandemi Covid-19 gelombang 2 yang sampai saat ini belum mereda bahkan cenderung meningkat sehingga banyaknya korban yang terpapar serta diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang mengakibatkan perputaran ekonomi dan industri pada dunia usaha maka dengan ini kami menyampaikan hal-hal berikut:

1. Pembangunan apartemen Mardhika Park masih belum memungkinkan untuk dilanjutkan, kami akan mengupayakan secepatnya pembangunan sudah dapat dilanjutkan kembali dan segera kami serah terimakan kepada bapak/ibu.

2. Terpembatnya penyelesaian pembangunan juga dikarenakan keterlembatan penyelesaian MEP yang diakibatkan banyaknya kandungan atau material dari luar negeri yang mengalami kesulitan dalam pengiriman maupun harga yang tidak terkendali.

3. Untuk proses administrasi yang berkaitan dengan yang diatas, akan kami lakukan addendum atas PPJB/SPPU yang telah disepakati. Semoga Pandemi Covid-19 yang ada saat ini segera diatasi oleh pemerintah yang memerlukan dukungan kita semua.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian, dukungan dan kerja samanya yang baik, kami ucapkan terimakasih ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru