Komisioner Komnas HAM Tegaskan Anak-Anak Boleh Ikut Demo, Kornas TRC PA Berikan Tanggapan

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Seperti di beritakan KOMPAS.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, pelajar di bawah umur tetap berhak mengikuti aksi unjuk rasa seperti yang terjadi di Jakarta, beberapa waktu terakhir.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa salah satu kategori anak di bawah umur yaitu remaja. Anak di bawah umur kategori inilah yang diperbolehkan mengikuti unjuk rasa di jalan-jalan.

“Anak-anak juga memiliki hak untuk berkumpul dan menyuarakan pendapat. Jadi anak-anak juga dibagi umurnya, tidak semua anak-anak tidak boleh menyuarakan pendapat, tidak boleh berkumpul,” ujar Choirul di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyimak hal tersebut di atas Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Naumi Supriadi orang lebih akrab memanggilnya Bunda Naumi memberikan tanggapan keras,

Buat Yth. Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM, jika melihat kembali 10 hak anak yang telah dikonvensi PBB tahun 1998, pada ayat (10) di sebutkan anak berhak untuk turut serta dalam pembangunan, meski demikian perlu di pikirkan kembali tentang keselamatan anak – anak, hak yang mana yang di maksudkan?

Mereka boleh menyatakan pendapatnya, tapi untuk yang telah terjadi belakangan ini adalah anak-anak bertindak anarkis, dan patut di duga ada yang mengendalikan mereka untuk berbuat anarkis, dan bahkan diduga ada yg memberikan pada mereka narkoba,

Jika yang di maksud dengan anak-anak punya hak bersuara, sayapun sependapat, namun ajarkan anak – anak dengan demo damai, tetap dalam koridor yang santun, namun kali ini anak – anak terlibat demo anarkis, KOMNAS HAM seharusnya lebih melihat pada dampak yang dialami anak-anak,

Aparat kepolisian saya yakinkan sudah bertindak sesuai SOP, Jadi berhentilah menyalahkan polisi, jika semua di anggap benar dengan yang terjadi kemarin, justru kami ragu, ada apa komnas HAM, buka mata hati kita, sekarang anak-anak tersebut justru semakin bingung, ajakan demo anarkis yang terjadi kemarin fakta nya tidak murni sesuai pendapat mereka,

(Red)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru