Komisi IV DPRD Prov.Banten Soroti Kemacetan Di Sejumlah Ruas Jalan Kota Serang

0
203

Penabanten.com, Serang- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Juheni M Rois menyoroti kemacetan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan di Kota Serang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kemacetan arus lalulintas di Ibu Kota Provinsi Banten itu semakin parah. Karena itu pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk membuka Jalan Lingkar Utara (JLU) untuk mengatasi permasalah tersebut.

Menurut Juheni, JLU Kota Serang akan menjadi jalur alternatif kendaraan dari arah Kaligandu menuju Kidemang hingga ke Taman Kopassus di kawasan pintu Tol Serang Barat. Sehingga kendaraan dari Serang Timur atau Serang Utara menuju Serang Barat tidak perlu melintas di dalam kota.

“Terowongan Terondol, lampu merah Kaligandu itu setiap hari macetnya luar biasa. Ada “frontage” itu juga tidak cukup membantu mengurai kemacetan karena posisinya setelah terowongan (kalau dari perkotaan), yang macet itu kan di terowongannya. Karena itu harus segera dibuka itu Jalan Lingkar Utara, itu kan sebelum terowongan, jalurnya di pinggiran tol,” kata M Rois, kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Juheni M Rois menuturkan, secara fisik JLU sudah ada. Namun, perlu diperlebar.

“Idealnya itu (JLU) buka dua jalur dengan lebar 20 meter atau minimal 10 meter. Jika memungkinkan dari Tol Serang Barat itu disodet, dibelokan. Sehingga dari Jakarta tidak perlu lewat kota. Kalau mau ke Banten Lama bisa lewat terowongan di Kidemang. Orang Kalodran atau Kasemen misalnya, itu nanti kalau Mau ke Cilegon tidak perlu lagi lewat dalam kota,” katanya.

Komisi IV, kata dia, sudah mendorong hal tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kami sudah bicara ke Bappeda, PUPR, dan TAPD. Tahun depan DEDnya (Detail Engineering Design) harus ada. Harus serius karena ini untuk mengatasi kemacetan di Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Pokoknya itu wajib lah,” ucap Juheni. (Bd/red)

Tinggalkan Balasan