Kominfo Kabupaten Tangerang Mengklarifikasi Terkait Beredarnya Cuplikan Video Bupati Tangerang

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang mengklarifikasi terkait beredarnya cuplikan video Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di media sosial dengan judul Hearing Bupati dan Aktifitas Belum Terbitnya Perda Pesisir PZWP3K .

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini menjelaskan bahwa cuplikan video yang seolah-olah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar marah-marah pada saat hering dengan perwakilan Masyarakat Teluknaga dan salah-satu LSM di Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang itu hanya sepotong dari rangkaian acara hearing tersebut.

Kronologis kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020, pukul 09.00 s/d jam 12 .00 WIB, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fachmi Aniza dan para Kepala Bagian di DPMPTSP Kabupaten Tangerang menerima kunjungan dari perwakilan masyarakat Kecamatan Teluknaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir perwakilan dari masyarakat Kecamatan Teluknaga yaitu Bapak Safri anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Teluknaga, pimpinan pondok Pesantren Al Hasaniyah Teluknaga, perwakilan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra), perwakilan Ormas Pantura dan LSM.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Wareng Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Tangerang dengan agenda penegakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Bertonase Berat.

Lanjutnya, pertemuan yang semula hanya membahas masalah Perbup 47 saja, tetapi dalam waktu bersamaan Ia juga menerima kunjungan dari salah satu LSM dari Teluknaga dibawa pimpinan saudara Budi Usman. Pada cuplikan video tersebut kejadian seolah Bupati marah-marah itu hanya sepotong saja dan tidak secara utuh.

“Kejadian tersebut sebenarnya pak Bupati hanya menegaskan kalau Pemkab Tangerang sudah melakukan penegakan terkait Perbub 47 kepada Budi Usman yang terus menanyakan tindakan pemkab Tangerang atas perbub tersebut dan Budi Usman juga terus meminta moratorium prodak hukum gubernur banten,” ujar Tini

Tetapi setelah itu dalam saat bersaaman Ia pun kembali menjelaskan dengan nada dan intonasi yang biasa saja, jadi itu hanya framing saja yang diviralkan seolah Bupati marah-marah, itu hanya sikap tegas dan menjelaskan bahwa beliau sudah bekerja keras dalam mengatasi pembatasan jam operasional truk bertonase berat dan juga menegaskan bahwa moratorium peraturan gubernur itu kewenangan provinsi Banten.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Tangerang Abdul Munir menambahkan peristiwa tersebut dipicu lantaran perwakilan salah satu LSM yang ikut hadir pada audiensi tersebut ditengarai seolah-olah menyalahkan dan menyudutkan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tidak tegas dan terkesan lembek terhadap penegakan Perbup 47 tentang pembatasan jam operasional truk tambang dan juga meminta Perda Pesisir PZWP3L atau Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi Banten di moratorium.

Hal tersebut wajar apabila Bupati seperti itu, karena Ia bersama jajaran telah berusaha mengayomi dan melindungi masyarakatnya dengan Perbup 47, tetapi disalah satu pihak ada beberapa orang yang justru menyudutkan dan menyalahkan Pemerintah, seharusnya Ia juga mendukung bahkan memberikan semangat kepada Bupati dan jajaran dalam menjalankan Perbup 47 tersebut.

Padahal menurut Munir, apabila dirunut kebelakang proses perjalanan panjang dan bahkan sampai penegakan terhadap Perbup 47 sudah jelas dan sering dilakukan sejak awal diterbitkan Perbup 47.

Bupati Zaki sendiri pasang badan untuk tetap menegakan Perbup 47 meskipun tekanan demi tekanan dan ancaman dari berbagai macam pihak terus berdatangan kepadanya tapi ia tetap terus menjalankan aturan yang telah Ia buat, hal tersebut Ia lakukan semua demi menjaga keamanan dan kenyamanan warganya sendiri warga Kabupaten Tangerang. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB