Kinerja APH Polsek Cikande Polres Serang Dipertanyakan, Terkait Pengeroyokan 2 Warga Desa Leuwi Limus

0
88

Penabanten.comSerang, Masyarakat Kampung Cirendol pertanyakan Laporan Kepolisian di Polsek Cikande Terkait Penyerangan dan Pengeroyokan 2 orang pemuda Warga Kampung Cirendol , Desa Leuwi Limus pada hari Sabtu (21/08/21) Dini Hari.

Adanya penyerangan dan pengeroyokan 2 Pemuda Kampung Cirendol beberapa waktu yang lalu, pihak Korban penyerangan dan pengeroyokan sudah melaporkan Polsek Cikande, dengan no Laporan Kepolisi : LP.B/317/VIII/YAN.2.5/Banten/Res.Serang/Sek.Cikande tanggal 21 Agustus 2021. Masyarakat Kampung Cirendol mempertanyakan Laporan Kepolisian yang Hingga kini belum ada kepastian hasil dari pelaporan korban dari pihak Kepolisian Sektor Cikande. Selasa (07/09/21).

Berdasarkan dari pengaduan masyarakat melalui forum RT/RW yang diwakili oleh Satiman ketua RT 017/03 mengatakan, Kami masyarakat Kampung Cirendol Mempertanyakan hasil laporan kedua pemuda Kampung Cirendol yang menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan, pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polsek Cikande.

” Masyarakat Cirendol mempertanyakan hasil Laporan Kepolisian Dua pemuda yang menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan oleh sekelompok pemuda Sabtu (21/08) dini hari, hingga saat ini belum ada kepastian dari Polsek Cikande,” Ucap Satiman.

Satiman menambahkan ada ke khawatirkan dari tokoh masyarakat setempat jika tidak ada kepastian dari penegak hukum prihal laporan dari warga kami yang menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan, akan adanya serangan dari masyarakat kami, kami selaku masyarakat sudah berusaha untuk taat hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak penegak hukum.

” Kami masyarakat percaya kepada penegak hukum dalam hal ini Polsek Cikande dapat menindak dan memproses apa yang telah dilakukan oleh sekelompok pemuda yang telah menyerang dan mengeroyok dua orang warga kami,” Tambah Satiman. ( Riska)

Tinggalkan Balasan