Ketua MOI (Media Online Indonsia)DPC Kabupaten Tangerang Angkat bicara Terkait Acara resess parati PDI Perjuangan.

- Penulis

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kabupaten Tangerang Mitrapol. Com. Wakil ketua DPRD Propinsi Banten BARHUM,HS.S.IP Dari Partai PDIP Perjuangan Mengadakan Acara Reses di Desa Klebet Rt04/04 Kecamatan kemeri Kabupaten Tangerang Kamis 04/03/202.


Acara di hadiri Puluhan Orang diantaranya Para pengurus Partai DPAC Kecamatan Kemeri dan beberapa simpatisan.


Dalam sambutannya Barhum mengatakan Acara ini Tidak lama Karena Semua Usulan sudah disampaikan melalui surat yang sudah ada ditangannya. Mengingat Barhum akan berkunjung ke kecamatan lainnya. “Saya tidak lama disini dan apa yang saudara-Saudara Usulkan sudah ada di Tangan saya dan akan saya kawal Usulan Bapa-bapa,”.Jangan lupa jaga kesehatan dan ingat 4M. kata Barhum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Namun sangat disanyangkan Acara Tersebut Menuai Kritikan Keras dari Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tangerang MUSLIM. muslim mengtakan saat wartawan mitrapol. Com menyambangi rumahnya, “Acara Reses Tersebut Kuat dugaan melanggar Protokol kesehatan Karena Panitia Pelaksa Acara tersebut dilokasi tidak menyiapkan Masker. Alat pengukur suhu, hand sanitizer, Sehingga Membuat Dewan Barhum Meng instruksikan Asisten pribadinya Untuk membawakan masker dari dalam mobilnya.”Ini artinya apa Kesiapan Panitia Pelaksana Acara Tersebut Tidak ada dan sangat tidak memperhatikan Protokol Kesehatan.Jelas muslim

Masih ujar Muslim pria yang sering di sapa Kang Mus ini menambahkan dari Pantauan Awak media Tidak Tampak Satgas covid di lokasi Acara Tersebut,”Dari mulai acara jingga selesai tidak Nampak Petugas Satgas Covid di Lokasi, Baik dari Kepala Desa Yang punya wilayah maupun pihak Kepolisian.

” Dalam waktu dekat Kami Dari MOI (Media Online Indonesia) Akan bersurat Kepada Pihak -Pihak Terkait Agar Panitia Pelaksana Acara Tersebut di Proses secara hukum,” Karena diduga kuat Telah Melanggar instruksi Gubernur Banten nomor 2 tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB)kegiatan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 (covid -19).


Barhum saat dikonfirmasi wartawan mengenai adanya dugaan pelanggaran Meng iyakan”iya betul kesiapan panitia sangat terbatas “Makanya saya Bawakan Masker karena saya liat tidak adanya masker Tadi, Soal hand sanitizer tadi ada cuma sudah acak-acakan. Saya tadi menghimbau agar yang hadir jangan banyak-banyak namun saya maklum banyak yang ingin ketemu dengan saya sehingga banyak yang datang. “ujar barhum

Rahmat sebagai ketua PAC Kecamatan Kemiri sekaligus Ketua Panitia Dalam acara Tersebut Mengatakan Memang betul Banyaknya yang hadir karena Antusias dan kami tidak mengundang warga, hanya mereka yang Ingin bertemu dengan Bapa Dewan, Saat di tanya terkait persiapan protokol kesehatan Rahmat mengatakan Dari Dewan tidak ada pemberitahuan dia hanya memberikan info bahwa yang hadir jangan banyak-banyak orangnya.

Acara di akhiri dengan pembagian Sembako Secara simbolis Oleh Barhum.pembagian Sembako Hanya Diberikan kepada para pengurus saja .(Riska/Red)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB