Ketua Lsm Kompak Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Terkait Berita Klinik Aliya Cangkudu

- Penulis

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Buntut panjang pelayanan klinik aliya dipertanyakan oleh Lsm Kompak kabupaten tangerang,terkait pemberitaan “Balita 3 tahun ditolak pelayanan klinik aliya cangkudu dengan alasan jam oprasional sudah tutup”.Saat dihubungi oleh awak media.Kamis (12 Agustus 2021)

H.Retno Juarno Ketua Lsm Kompak kabupaten tangerang “Saya akan layangkan surat keklinik aliya,dan kedinas terkait seperti dinkes kabupaten tangerang bila perlu dinkes provinsi dan setingkat menteri kesehatan,padahal didalam Pasal 25
Dalam memberikan pelayanan, klinik berkewajiban:
a.memberikan pelayanan yang aman, bermutu dengan mengutamakan kepentingan terbaik pasien sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan dan standar prosedur operasional;
b.memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya tanpa meminta uang muka terlebih dahulu atau mendahulukan kepentingan finansial;
c.memperoleh persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan (informed consent);
d.menyelenggarakan rekam medis;
e.melaksanakan sistem rujukan;
f.menolak keinginan pasien yang bertentangan dengan standar profesi dan etika serta peraturan perundang-undangan;
g.menghormati hak-hak pasien;
h.melaksanakan kendali mutu dan kendali biaya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
i.memiliki peraturan internal dan standar prosedur operasional;
j.melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional maupun nasional,Point B Jelas memberikan pelayanan gawat darurat”.

H.Retno Menambakan juga ” PEMBINAAN DAN PENGAWASAN tertuang dalam Pasal 28
(1)Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan.
(2)Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemerintah dan pemerintah daerah dapat mengikutsertakan organisasi profesi.
(3)Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien dan melindungi masyarakat terhadap segala risiko yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan atau merugikan masyarakat.
(4)Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berupa pemberian bimbingan, supervisi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan dan kegiatan pemberdayaan lain,kewajiban pemerintah dan utama dinkes,dan semua tertuang dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 028/MENKES/PER/I/2011
TENTANG KLINIK”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Tim MOI Kab Tangerang / Riska,)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru