Penabanten.com – Kota Cilegon, Dalam rangka mengajak Masyarakat Khususnya Kota Cilegon dan Umumnya Masyarakat Indonesia agar tidak melaksanakan Unjuk Rasa Anarkis pada saat melaksanakan Penolakan UU Cipta Kerja/Omnibuslaw dibeberapa daerah dan khususnya Kota Cilegon, Rabu, 21/10/2020.
Halusi Hambali Selaku Ketua Kesti TTKKDH Kota Cilegon mengatakan Kepada Media bahwa saat ini sedang ramai teman-teman Buruh dan Mahasiswa melaksanakan Unjuk rasa di beberapa daerah di Indonesia dengan tema dan tujuan yang sama yaitu Tentang menolak Undang-undang Cipta Kerja/Omnibus Law yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2020 Kemarin.
Saya sekali lagi menghimbau kepada Masyarakat yang akan melaksanakan atau telah melaksanakan Aksi Baik dari Buruh maupun Adek-adek Mahasiswa mari kita menjaga kondusifitas Di Kota Cilegon dan kota Kita Masing-masing, dan saya mengajak agar tidak Melaksanakan Unjuk rasa Anarkis terkait penolakan UU Cipta Kerja dan apabila ada gugatan Terkait UU Cipta Kerja dipersilahkan Untuk mengajukan Gugatan Tersebut Ke MK (Mahkama Konstitusi) dan kami juga mendukung Seluruh Aparat TNI-Polri yang terus menciptakan Suasana yang Kondusif. Tutup Halusi Hambali selaku Ketua TTKKDH. Riska