Penabanten.com – Kabupaten Tangerang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dari lintas komisi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD, Dalam RDP yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, membahas berbagai macam hal, diantaranya soal tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selasa 19/02/25
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Mahfud Fudianto yang kerap di sapa Bang Bimo ini sempat murka kepada kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) yang dinilai lemah dalam mengambil kebijakan. Terutama dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Kabupaten Tangerang. Dengan dalih tidak ada kuota, ribuan pegawai honorer di Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Jika alasanya dari Dana Alokasi Umum (DAU) tidak cukup, apalagi sampai nombok, silahkan dikaji lagi. Dari celah mana yang bisa dialokasikan untuk penggajian para tenaga honorer ini ketika diangkat menjadi PPPK,” terang Mahfud, saat memimpin hearing.
Menurut politisi berlambang pohon beringin ini, masih banyak celah yang bisa kita bedah bersama. Misalnya, setiap tahun ada ratusan pegawai yang pensiun, ini bisa menjadi celah bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Saya optimis, selama tidak melanggar regulasi yang ada, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini masih bisa dilakukan. BKPSDM harusnya punya target satu tahun, dua tahun atau tiga tahun untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK,” tegas Mahfud diruang kerjanya
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengungkapkan, pengangkatan honorer menjadi PPPK itu pertama harus sesuai aturan, kedua harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Secara mekanisme, para tenaga honorer baik R2 maupun R3 harus mengikuti seleksi sesuai tingkatanya.
“Tes 2024 ada prioritas, pertama syaratnya S1, kedua R2 ke tiganya terdaftar di BKN. Kalau priortias pertama kita dahulukan, selama kuotanya tidak terisi oleh pelamar yang sama,” terang Hendar.
Hendar juga menabahkan, tes PPPK itu harus diikuti sesuai dengan aturan, yang tinggi nilainya tentu akan menjadi prioritas sebagai tenaga PPPK yang lolos