Penabanten.com – Tangerang, Dilaporkannya atas dugaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang oleh Sekretariat DPD LSM-LBH KAMPAK MAS-RI Provinsi Banten sebagai bentuk keseriusan LSM Kampak Mas dalam menjalankan tupoksinya.
Laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor lapor. TBL / 1438 / III / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ, pada, 15 Maret 2021 lalu, dianggap memenuhi persyaratan masuknya sebuah laporan dengan dasar bukti yang valid.
Ketua DPD LSM-LBH Kampak Mas- RI Provinsi Banten. A Zaini mengapresiasi terhadap laporan yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan penggelapan data yang dilkukan pihak Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Zaini, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya berdasarkan data fakta hasil temuan tim di Lapangan dan diperkuat dengan beberapa pengakuan warga setempat kepada pihaknya,” terangnya. 18/3/2021
” Kita tunggu hasil dari pihak berwenang dalam menyikapi kasus ini. Kita percayakan kepada bidangnya dalam hal ini Polda Metro Jaya,” tandasnya.
( AT9/JBB )
















