Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang Jadi Kuasa Hukum Dalam Perkara Tanah Demi Bela Untuk Nasib Anggotanya

- Penulis

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Madsa (58), warga kp garedog RT 001/01 desa Ranca buaya kecamatan jambe yang memiliki obyek tanah dengan luasan kurang lebih 974 M2 dengan persik nomor 7 blok 001 C.1622 yang terletak di kp garedog RT 001/05 desa Ranca buaya dengan akte jual beli (AJB) nomor 693/2012 tanggal 4 Oktober 2012 , didampingi kuasa hukumnya Ahmad Saepudin SH MH mendatangi kantor kecamatan Jambe untuk meminta kepada camat Jambe memfasilitasi mediasi perkara tanahnya yang diduga diklaim orang lain, Kamis (4/03/2021).

Perkara tersebut diketahui setelah tanah milik Madsa di pasang pagar oleh orang lain yang mengklaim memiliki obyek tanah tersebut pada akhir Februari 2021 lalu.

Sebagaimana dijelaskan oleh kuasa hukum Madsa, Ahmad Saepudin SH MH, mengatakan pada akhir bulan febuari 2021 ada pihak lain yang mengklaim obyek tanah milik klien kami dengan cara memagar tanpa izin dari klien kami selaku pemilik Syah atas tanah tersebut, yang kami anggap tindakan main hakim sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi setelah kami cek untuk pembuktiannya, kami bersama klien mendatangi kantor kecamatan Jambe, ternyata AJB yang dimiliki klien kami tersebut tercatat atas nama kami sebagaimana terbukti dalam surat keterangan nomor 590/07-kec JMB/2021 tanggal 2 Maret 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh PPATS Kecamatan Jambe,”ungkap Ahmad Saepudin SH MH yang juga menjabat sebagai ketua DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang.

Lanjut kuasa hukum menambahkan dalam hal ini klien kami adalah orang tua dari anggota badak banten yang menjabat sebagai ketua ranting desa Tapos (Saiful Bahri, red), yang notabene secara struktur organisasi adalah anak buah saya, saya akan membela anak buah saya sampai masalah ini tuntas.

“Kami meminta kepada camat Jambe dan kepala desa Ranca buaya untuk segera memfasilitasi kami untuk mediasi kedua belah pihak, apapun konsekuensinya akan kami tempuh, apalagi ini menyangkut Marwah ormas Badak Banten, seharusnya apabila merasa mempunyai hak dan haknya dilanggar oleh orang lain seharusnya tidak melakukan main hakim sendiri, namun harus melakukan upaya yang dibenarkan oleh hukum yaitu melakukan gugatan ke PN dimana obyek tersebut berada, bukannya langsung pagar saja,”tegas Ahmad Saepudin atau biasa disapa Isak.

Sementara itu anak menantu dari Madsa, Saiful Bahri mengatakan dalam hal ini intinya mah tanah tersebut milik keluarga mertua saya, saya harap tanah tersebut dikembalikan kepada yang berhak.

“Tanah itu adalah milik keluarga mertua saya, ya harus kembali kepada mertua saya,”pungkas Saiful Bahri yang juga sebagai ketua ranting Badak Banten desa Tapos kecamatan Tigaraksa. ( Riska)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru