penabanten.com, Pandeglang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan Kabupaten Pandeglang Imron Desak TKSK, Suplayer Dan Agen E-waroong Desa Karyasari Segera mengganti daging ayam yang tidak layak konsumsi yang diduga daging ayam Tiren yang di bagikan kepada KPM BPNT desa Karyasari dan Desa Perdana sebayak 504 KPM, Minggu 19/12/2020.
Menurutnya sudah beberapa kali agen E-waroog milik Etin Adam desa Karyasari bikin ulah/masalah bahkan sudah upaya dari temen-temen aktivis melakukan unras kaitan dengan penyaluran agen e-waroog tersebut namun sampai saat ini belum ada tindakan dari APH yang pada ahirnya tidak bikin jera para pelaku pengusaha, kata ketua DPC Gaib Perjungan, ditemu pada Sabtu Jumat 18/12/2020
” Saya sudah lakukan investigasi langsung ke lapangan mendatangai KPM BPNT desa Karyasari sama desa perdana karna sebelumya adanya pengaduan dari masyarakat penerima manfaat mereka lagi-lagi menerima pasokan daging ayam yang sudah berbau busuk dari Agen e-waroog milik Etin Adam, hal ini saya menduga ada unsur kesengajaan hanya untuk menguntungkan pribadi dan golongan tidak mementingkan ke butuhan masyarakat miskin yang seharusnya di berikan komoditi yang layak konsumsi untuk menambah gizi yang seimbang sesuai yang telah di tentukan pemerintah” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
TKSK kecamatan Sukaresmi selaku pendamping dengan Timkor dalam hal ini harus bertanggung jawab, imbuhnya.

TKSK kecamatan Sukaresmi mengaku dirinya sudah melakukan peneguran terhadap suplayer untuk segera mengganti daging ayam yang diduga sudah berbau busuk.
” Iya kang, saya sudah tegur suplayernya supaya segera turun ke agen penyalur kalau memang seperti itu harus segera di ganti ” ungkapnya melalui pesan WhatsApp
Iya kang makanya kalau kapasitas saya sebagai pendamping hanya menyetujui penyaluran hari apa, dengan jenis apa dan semua komoditas sudah siap, masalah dari siapa yang mengesub komoditas itu dominanya Suplayer dan agen, yang mbuhnya.
Samapai saat ini masyarakat desa Karyasari dan desa perdana masih menunggu pertanggung jawaban dari Agen e-waroog.
Dengan adanya hal ini ketua DPC Gaib Perjuangan Imron akan terus kawal sejauh mana pertanggung jawaban mereka selaku penyalur dan pengusaha kalau samapai tidak ada ganti rugi terhadap masyarakat KPM BPNT maka dirinya akan segera membuat Laporan Pengaduan Kepada Aparat Penegak Hukum, Tegasnya.
(Ari)








