Ketua BHH GIB Desak APH Kabupaten Pandeglang Segera Tindak E-waroog Desa Karyasari

- Penulis

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Heri Ruswandi selaku Korwil BHH GIB Provinsi Banten Bidang Hukum Dan Ham berharap terhadap penegak hukum untuk menyelidiki kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh e-waroong milik Etin atau Adam desa Karyasari yang merupakan salah satu mitra penyalur Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebanyak 504 KPM yang terbagi di dua desa yakni desa Karyasari  Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Selasa (22/12/20).

Menurut, Heri bahwa perbuatan e-waroong BPNT di desa Karyasari ini kerap sekali membuat kecewa penerima manfaat seperti sekarang ini ayam yang sudah berbau busuk. Namun tetap di salurkan kepada KPM, bahkan, selain itu perbuatan dugaan pengurangan timbangan sebanyak 0.3 ons Ayam potong Viral di medsos bahkan sudah dilaporkan ke Kejari Pandeglang.

Ironisnya, kata Heri pemilik e-waroong itu tidak merasa bersalah dan menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukan, apakah memang ada faktor-faktor tertentu sehingga harus terulang lagi dengan mendistribusikan komoditas yang sudah tidak layak di konsumsi oleh keluarga penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri Kuswandi berharap terhadap Penegakan Hukum di Kabupaten Pandeglang, segera melakukan tim pencari fakta di lapangan sebab, kata Heri bila tidak di proses di khawatirkan berulah lagi.

“Pemilik e-waroong BPNT itu jangan main-main dalam pendistribusian sembako terlebih kondisi sekarang masih pandemi covid-19,”  tegasnya.

Dia juga menambahkan, bila tim pencari fakta dari Aparat Penegak Hukum menemukan kejanggalan terhadap program ini, maka harus di usut tuntas, bagi siapapun yang terlibat dan merugikan masyarakat banyak serta uang Negara.

“Kami berjanji akan mengawal tuntas kasus yang sudah merugikan masyarakat banyak. Terlebih mereka (KPM) merupakan orang yang tidak mampu, karena tidak mungkin mampu tercatat sebagai penerima manfaat, bila ternyata ada warga yang mampu mendapatkan bantuan, artinya selama ini bantuan dari Kementrian Sosial RI tidak tepat sasaran,”Ungkapnya.

(Imron)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru