Kepala Desa Karyasari Bantah Dugaan Punglli BSB PKH Yang Dilakukan Prades

0
199

penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa Karyasari Membantah keras adanya dugaan Prades Karyasari melakukan pungutan beras dari masing-masing KPM BSB PKH sebanyak 1 karung, Sabtu 21/11/2020

Kepala Desa Karyasari Epen.SH setelah dipintai keterangan awak media kaitan dugaan pungli Bantuan Sosial Beras, Program Keluarga Harapan yang di lakukan pradesnya belaiau mejelaskan yang sebenarnya,menurutnya para KPM BSB PKH sebelum menerima bantuan tersebut melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masing-masing ketua RT dan hasil musyawarah tersebut para KPM BSB PKH sepakat untuk memberikan 1 kantung karung beras haknya kepada masyarakat yang lain yang sama sekali belum tersentuh atau mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

” Sebelum para KPM BSB PKH para keta RT di masing-masing wilayahnya yang di komandoi oleh kasi kesra Desa menyaksikan jalanya musyawarah yang tujuannya untuk memberikan hak KPM BSB PKH secara ikhlas dan tidak ada paksaan atau tekanan dari siapapun apalagi ini ada bahasa perintah kepala desa dan aparatur desa Karyasari ini semua tidak benar, perlu di ketahui para KPM BSB PKH semua yang mendapatkan menandatangani hasil musyawarah di masing-masing RT dan ini semua dilakukan atas dasar kesadaran para KPM itu sendiri ” Terangnya.

Masih kata Epen, sementara saat ini saya dengar para KPM BSB PKH dipintai tandatangan oleh inisial (ADM) tanpa ada penjelasan terlebih dulu kepada yang bersangkutan, penanda tanganan yang di lakukan oleh masyarakat yang mendapatkan program BSB PKH meraka semua tidak tau apa isi di surat pernyataan tersebut mereka tidak tau,katanya.

Ditempat yang sama di jumpai awak media, ibu Rukiah (30) mengaku telah di suruh tanda tangan oleh inisial ADM dia mengira yang di tanda tanganya itu adalah pendataan sensus.

” benar pak saya menandatangani di selembar buku yang sudah ada tulisannya dan saya tidak membaca lagi apa isi surat tersebut karna saya percaya yang membawa surat tersebut masih salah satu Rt di desa Karyasari ini, setelah saya di tegur oleh ketua RT Entus bahwa yang di tanda tangani saya itu pernyataan isinya bawa tidak senang dan tidak iklas  dengan apa yang sudah saya berikan yaitu satu karung beras, kalau tau seperti itu saya tidak mau tanda tangan, karna saya sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan kesepakatan bawa tidak merasa dipaksa atau di suruh kepala desa maupun aparat desa melainkan kesadaran kami sendiri ” jelasnya

Hal senada di katakan ibu Natinah (35) dan ibu Daniah (40) di kampung taraju tepatnya di kediaman RT Entus,keterangan yang sama seperti ibu Rukiah bahwa mereka tidak tau isi dari pernyataan yang sudah di tanda tangani yang di bawa oleh seorang RT inisial ADM, ungkapnya ke awak media.

Di terpisah ibu Eneng yang juga ada tanda tanganya di dalam surat yang di bawa inisial ADM,itu dirinya tidak merasa tanda tangan.

” saya di tegur oleh ketua RT dan kasi kesra katanya kenapa menandatangani surat pernyataan yang  isi surat tersebut tidak setuju adanya bantuan yang di terima saya 3 karung dan di berikan 1 karung kepada tetangga yang tidak dapat bantuan apapun, ko ini bisa menandatangani di dua pernyataan” ungkapnya.

Kata ibu Eneng kalau benar disitu ada tanda tangan saya dan nama saya berarti itu di palsukan, kalau benar seperti itu maka saya akan mengajukan atau laporan ke pihak yang berwajib dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan, pungkasnya.

(Imron)

Tinggalkan Balasan