Kembali Pilkades di Kabupaten Tangerang Diundur Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kembali diundur, Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang tahun 2021 sampai menunggu kebijakan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan menindak lanjuti edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).

Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar usai melakukan rapat dengan Forkopimda di Pendopo jalan Kisamaun nomor 1, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (31/07/21).

Zaki menyebut pengunduran pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, menindak lanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, serta dalam rangka memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan Pilkades Di kabupaten Tangerang ditundak, ini berdasarkan surat Kemendagri nomor 114/3417/BPD, tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak, dan pergantian antar waktu dalam masa perpanjangan PPKM level 4, 3, 2 dan 1,” lugasnya.

Zaky mengatakan, pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Dan ia meminta agar keputusan tersebut untuk disosialisasikan di Kabupaten Tangerang.

“Penundaan Pilkades ini kita belum tentukan waktu pelaksanaannya, sambil menunggu keputusan dari Kemendagri, keputusan ini untuk dipatuhi dan segera sosialisasikan kemasyarakat,” tuturnya.

Pilkades serentak yang akan dilakukan di 77 desa di Kabupaten Tangerang, awalnya akan dilaksanakan 4 Juli 2021, diundur tanggal 18 Juli 2021, lalu diundur 8 Agustus 2021, dan saat ini diundur kembali sampai batas waktu yang belum ditentukan. ( Riska)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru