Kejati Banten Diminta Oleh LSM Kompak Selidiki Proyek 21 Miliar TPA Cipeucang

0
88

Penabanten.comTangerang, LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KOMPAK) Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk proyek 21 Miliar Pembangunan TPA Cipeucang, hal tersebut dikatakan ketua LSM Kompak Retno Juarno kepada Detak Banten, Senin (9/8/2021)

Menurut Retno, pembangunan Sheet Pile TPA Cipeucang dibangun tahun 2019 lalu yang bersumber dari APBD Kota Tangsel senilai 21 Miliar, namun sangat menghargai belum genap satu tahun, peyek yang menelan anggaran 21 miliar tersebut ambruk

“Kami mendesak Kejati Banten untuk mengambil Penyelidikan kasus tersebut, karena penyeledikan di Kejari Tangsel tidak jelas,” terang Retno.

Penyelidikan kasus-kasus ambrolnya proyek-proyek tersebut penting dilakukan, karena untuk mengetahui kerugian negara-negara yang terkait dengan proyek-proyek TPA Cipeucang yang menyedot perhatian publik.

“Kami sebagai lembaga sosial kontrol berhak mempertanyakan kasus-kasus tersebut, karena ini menyangkut anggaran APBD,”terang Retno ( Dikutip dari Detakbanten.com.id ) Ris

Tinggalkan Balasan