Kejaksaan Kembali Comot 1 Tersangka Baru Dalam Pusaran Pencairan Ganda APBDes 2024: Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kabupaten Tangerang,  Usai Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang resmi menetapkan tersangka berani AI selaku Operator Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur dan HK selaku Operator Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe

Karena Ke 2 orang tersangka tersebut di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada sistem pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang

Kini kembali Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan tersangka.baru di comot, Berinisial  WU, Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pada Sistem Pencairan APBDes Tahun anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang (13/02/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Serta Penahanan Tersangka WU,menurut keterangan Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra, karena tersangka WU selaku Operator di DPMPD Kabupaten Tangerang, Penetapan Tersangka WU berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 617/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025,” jelasnya

“Untuk tersangka WI di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada sistem pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

“Dan kami juga telah melakukan penahanan setelah cukup bukti,” terang Doni kepada Awak Media (13/02/2025).

Doni menambahkan, Tersangka WU disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk tersangka kami tahan selama 20 hari kedepan mulai hari ini, Tanggal 13 Februari 2025 sampai dengan Tanggal 04 Maret 2025 mendatang di Rutan Kelas II B Serang, bukan di Jambe,” tandasnya.

Doni mengatakan, perbuatan Tersangka WU yang dilakukan secara bersama – sama dengan Tersangka AI dan HK yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai Tersangka mengakibatkan kerugian bagi keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp1.271.596.502.(Satu Milyar, Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu, Lima Ratus Dua Rupiah),” tegasnya

Sementara saat disinggung Awak Media dengan para operator Desa yang juga ikut terlibat dalam pusaran Pencairan Ganda APBDes 2024, Doni menjelaskan “Nanti akan kita dalami lagi dan nanti akan sampaikan oleh Tim Penyidik dari Bidang Pidana Khusus ( Pidsus),” pungkasnya

(Riska)

#Pencairan Ganda Dana APBDes#Kejaksaan Tinggi Tigaraksa

Berita Terkait

Kapolsek Cisoka Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Festival Sijalu,  Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara
Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos
Fiant Novianto Terpilih sebagai Ketua RT 06 Cluster Beryl Permata, Siap Wujudkan Lingkungan Hijau, Aman, dan Nyaman
Kebanggaan Melengkapi Keluarga Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi: Putra Kesayangan Lulus Abituren Akademi Militer 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak dan Diberi Teguran
Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten
Sowan ke Abah Entoh Cilongok, Kapolresta Tangerang Diberi Hadiah Tasbih
Jumat Keliling Polsek Kronjo di Wilayah Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolsek Cisoka Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Festival Sijalu,  Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Senin, 28 Juli 2025 - 02:41 WIB

Fiant Novianto Terpilih sebagai Ketua RT 06 Cluster Beryl Permata, Siap Wujudkan Lingkungan Hijau, Aman, dan Nyaman

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:04 WIB

Kebanggaan Melengkapi Keluarga Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi: Putra Kesayangan Lulus Abituren Akademi Militer 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:24 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak dan Diberi Teguran

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:21 WIB

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:23 WIB

Sowan ke Abah Entoh Cilongok, Kapolresta Tangerang Diberi Hadiah Tasbih

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:19 WIB

Jumat Keliling Polsek Kronjo di Wilayah Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB