Kegiatan Gaktiblin Propam Polda Banten di Polsek Cikulur Polres Lebak

- Penulis

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Lebak,Polsek Cikulur Polres Lebak giat Gaktibplin yang dilaksanakan oleh IPTU Basuki dan anggota dari Bidpropam Polda Banten (31/03/2022)

Dalam hal ini kapolsek Cikulur Iptu Ahmad Sachlan memerintahkan anggota Polsek Cikulur yang memilik inventaris senjata api maupun tidak untuk melaksanakan giat Gaktibplin atau pengecekan yang di laksanakan oleh Bidpropam Polda Banten.

Kapolres lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK, M.H, melalui kapolsek Cikulur IPTU AHMAD SACHLAN
mengatakan,” perlu nya pengecekan terhadap Anggota Polri agar dapat meminimallisir pelanggaran oleh anggota baik yang memilik inventaris senjata api maupun yang tidak secara rutin untuk mencegah penyalah gunaan dalam hal apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikulur IPTU AHMAD SACHLAN menjelaskan “ giat Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Banten meliputi kelengkapan Surat – surat seperti Indentitas diri , Sikap Tampang dan Surat senpi inventaris guna meminimalisir peranggaran yang dilakukan oleh anggota.

IPTU AHMAD SACHLAN pun Mengatakan penggunaan senjata api sangat perlu di perhatikan dan jika ada pelanggaran ringan maupun berat maka pihak Provost Polda Banten melalui provost polres Lebak berhak menarik senjata inventaris tersebut dan memberikan sangsi sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Kapolsek Cikulur Iptu Ahmad Sachlan mengatakan perlu nya peraturan ketat agar anggota yang memiliki senjata inventaris selalu menggunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan di harapkan dengan adanya pengecekan Gaktibplin dan senjata api inventaris tersebut anggota mampu memelihara barang inventaris dengan baik dan menghindari sikap Arogan penyalah gunaan wewenang yang dapat merusak nama baik Polri dan dapat sangsi sesuai peraturan atau perundangan yang berlaku.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru