Kecamatan Neglasari Hentikan Urugan Charistian

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Adanya Kegiatan urugan di Kelurahan Neglasari RT05 RW 06 Kecamatan Neglasari, kota Tangerang, beberapa hari terakhir sangat mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Seperti yang dikatakan salah satu warga RW 06, dirinya sangat mengeluhkan dengan adanya kegiatan urugan tersebut,Falisilitas jalan yang sudah di kerjakan sama Pemerintah Kota Tangerang akhirnya rusak dikarenakan geseran tanah urugan yang mengakibatkan pembatas jalanan roboh.

“Masih dengan warga
kami hanya ingin jalanan yang di gunakan banyak orang harus segera di perbaiki” ucapnya, Kamis (18/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas urugan tersebut dianggap sangat merugikan kepentingan warga setempat.
Mengacu pada peraturan daerah kota tangerang Nomor:18 Tahun 2000 tentang K3 (ketertiban,kebersihan,keindahan).
peraturan daerah kota tangerang nomor: 9 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup,dan peraturan daerah kota tangerang nomor: 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.

Ketika awak media mengkonfirmasi ke lokasi urugan yang baru berjalan 3 samapai 4 hari, kami bertemu dengan adik nya pemilik lokasi urugan.
“kitapun pribumi sini asli ucapnya,
dan kebetulan terlintas pak RT 05 Bapak cunsiong.yang di panggil sama Agus adiknya Bos
juga mengatakan bahwa benar dari warga merasa terganggu karena jalanan menjadi banjir akibat adanya urugan tersebut,
dan kami dari awak media ketika mempertanyakan menggenai perijinan lalu lintas,
menurut agus kita semua laporan Satpol PP Kecamatan, dan Kelurahan pun sudah, tetapi ijin Lalu lintas Belum ada ujarnya.

Masih dengan adik nya bos yang punya urugan “gak, saya lucunya gini bang sampai media pun turun sini, urugan segede upil sampai media masuk kecuali proyek raksasa”. Kata Agus.

“Saya sih berharap, baik pemerintah Kecamatan Neglasari, maupun Pihak Kepolisian bisa menindak kelalaian pemilik yang melakukan pengurugan karena telah mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.mico/drik

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru