Kecamatan Balaraja Di Nilai Perlu Evaluasi Kegiatan Lanjutan Betonisasi Kelurahan Balaraja Yang Di Duga Bermasalah

0
112

Penabanten.com, Tangerang – Pengerjaan proyek pembangunan fisik berupa lanjutan peningkatan jalan betonisasi yang beberapa saat lalu rampung di kerjakan,menui sorotan dari berbagai kalangan khusus nya para penggiat sosial.

Pasalnya di dalam proses pengerjaan nya di duga kuat tidak sesuai dengan spek teknis kegiatan atau Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Kamis 23/02/2023

Dugaan akan ke tidak sesuaian tersebut tentunya bukan lah tanpa alasan,pasal nya terlihat pengamparan agregat kelas A di lakukan hanya di ampar-ampar saja tanpa adanya pengerasan menggunakan alat berat atau beby wolls sehingga konstruksi badan jalan terlihat tidak merata,belum lagi penggunaan amparan pelastik,terlihat hanya menutupi bakisting tidak menutupi keseluruhan badan jalan,dan terlihat pula pemasangan pertulangan besi dowell yang di duga kuat dilakukan tidak sesuai durasi jarak pemasangan.

Proyek peningkatan jalan betonisasi itu sendiri di ketahui berada di wilayah Kelurahan Balaraja dengan judul,Lanjutan Peningkatan Jalan,dengan anggran Rp.200.000.000 yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang T.A 2023 untuk selanjut nya di kelola dan di pertanggung jawabkan oleh Kecamatan Balaraja,dengan plaksana kegiatan yakni CV.MIKA KONTRUKSI dengan volume panjang-120 dengan lebar 4.00m

Sementara itu camat balaraja yang dalam hal ini adalah merupakan pucuk pimpinan tertinggi di kecamatan balaraja,yang coba di konfirmasi oleh awak media harian metrodeadline melalui sambungan via WhatsApp  belum memberikan keterangan apa pun prihal kegiatan tersebut sehingga sampai saat ini belum dapat di ketahui upaya evaluasi seperti apa yang selanjutnya akan di lakukan pada kegiatan tersebut.

Minim nya pengawasan dan lemah nya sanksi yang di lakukan oleh fihak kecamatan Balaraja dalam hal ini selaku kuasa pengguna anggaran(KPA) dinilai menjadi salah satu faktor penting,akan terjadinya parktik praktik curang yang di lakukan oleh oknum kontracktor nakal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik.

Hingga sampai berita ini di turunkan baik fihak kecamatan maupun kontraktor belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.

(Team/N)

                

Tinggalkan Balasan