Kawal Pelaksanaan PPKM Darurat, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Siapkan 6 Posko

- Penulis

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa menggelar Apel bersama, Jumat (3/7/2021) di Mapolresta Tangerang. Apel sebagai persiapan pelaksanaan Operasi Yustisi jelang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 hingga 20 Juli 2021.

“Malam ini kita apel bersama dalam rangka Patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti tertanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Untuk mengawal pelaksanaan PPKM Darurat, kata Wahyu, telah disiapkan 6 pos komando (posko) penyekatan yaitu di Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Perbatasan Jayanti (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang), di Perbatasan Kresek (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang), dan perbatasan Kronjo (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menerangkan skema PPKM Darurat yaitu untuk perkantoran dilakukan secara work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 100 persen untuk sektor non-esensial dan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor maksimal 50 persen untuk sektor esensial dan WFO 100 persen untuk sektor kritikal.

“Untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online sedangkan untuk kegiatan di restoran hanya menerima delivery order atau take away, tidak melayani makan di tempat,” ujarnya.

Diterangkan Wahyu, untuk pusat perbelanjaan sementara ditutup. Sementara untuk supermarket, pasar tradisional, minimarket, dan swalayan tutup pukul 20.00 WIB. Selain itu, untuk kegiatan tempat ibadah untuk sementara termasuk penutupan sementara fasilitas umum.

“Kegiatan nikahan dan sunatan maksimal 30 orang dan tidak makan di tempat. Serta tidak ada resepsi. Sedangkan apotek dan toko obat berfungsi 24 jam,” terangnya.

Wahyu menegaskan siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Wahyu mengajak semua jajaran kompak dan solid dengan melaksanakan tugas dengan baik demi masyarakat.

Wahyu menerangkan, akan mengintensifkan patroli dan woro-woro untuk sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, patroli juga untuk mencegah atau membubarkan kerumunan. Apabila patroli dan imbauan tidak diindahkan, Wahyu menegaskan akan memberi tindakan tegas. Langkah itu, kata Wahyu, berdasarkan asas hukum bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau yang dikenal dengan istilah asas hukum ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’.

“Dalam kondisi darurat kami akan tegakkan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi’. Setiap pelanggaran protokol kesehatan akan kita tindak tegas. Penegakan hukum akan kita tegakkan,” tandasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru