Kasus Pelecehan Profesi Wartawan dan LSM Sudah di BAP Dari Pelapor Pertama

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Pelapor pertama kasus Pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM hari ini Selasa 9 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB mendatangi Polresta Tangerang Polda Banten.

Kedatangan Ketua LSM Seroja Indonesia bersama sejumlah anggota LSM dan wartawan itu dalam rangka memenuhi panggilan pihak Polresta Tangerang untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

“Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan atas dugaan pelecahan terhadap profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan oleh oknum kades Wanakerta,” ungkap Taslim Wirawan saat ditemui di Mapolresta Tangerang, Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taslim Wirawan, dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, dinilai sangat mencederai martabat wartawan dan LSM sebagai sosial kontrol.

“Dalam kasus ini saya berkomitmen untuk terus maju, meskipun permintaan maaf sudah dilakukan oleh kades Wanakerta berinisial LTS, secara manusiawi tetap kita maafkan, namun proses hukum terhadap persoalan itu tetap berjalan,” ujar Taslim.

Kasus tersebut lanjut dia, sudah dilaporkan kepada pihak Polresta Tangerang dengan nomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten pada Minggu (6/3/2022) sekira pukul 21.11 WIB lalu.

Diketahui pernyataan kades yang biasa disapa dengan sebutan LTS (Lurah Tumpang Sugian) melalui pesan voice note tersebut adalah, Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa baja full, baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikit Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya. ( Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru