Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Dan Pemerkosaan

- Penulis

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Serang – Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang menggelar acara rekontruksi di Halaman Kantor Polres Kabupaten Serang. Senin (22/1) terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di jalan Kandang Sapi tepatnya kampung Kayu Areng RT 02/06 Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang pada Selasa 9 Februari 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Rekonstruksi digelar guna melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Serang, tidak di tempat kejadian perkara. Polisi khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif jika digelar di TKP sebenarnya.

“Rekonstruksi ini merupakan penjabaran deskripsi dari TKP, kegiatan Rekonstruksi di adakan di Polres Serang untuk menjaga atas keamanan pelaku. Kami juga mendatangkan Jaksa Pentut Umum( JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang dan juga Tim Kuasa Hukum AM Munir & Rekan Serang Banten” tegas AKP David  Adhi Kusuma S. IK.,MH selaku Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gadis berinsial (M) ditemukan tergeletak di parit (saluran air) dalam kondisi sudah tidak bernyawa lantaran pelaku (AR) mencekik leher korban hingga meninggal selanjutnya memerkosa korban yang sudah tidak bernyawa.

“beberapa adegan sudah digelar oleh pelaku (AR). Alhamdulillah berjalan kondusif dan lancar serta didampingi oleh Tim Kuasa Hukum AM Munir& Rekan bersama JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang,”terangnya.
 
Sementara itu, tim kuasa hukum dari Kantor AM Munir & Rekan, Sobari SH membenarkan bahwa acara rekontruksi yang dilaksanakan di halaman Kantor Polres Kabupaten Serang berjalan lancar. “Acara rekontruksi dimulai pada hari ini, senin 22 Maret 2021 pukul 15. 30 WIB sampai dengan selesai tersebut berjalan lancar,”imbuhnya.

Lanjut, Sobari SH menyampaikan bahwa dirinya telah mendampingi tersangka selama rekontruksi berlangsung. Kuasa hukum tersebut juga menyebutkan rekontruksi ini dilakukan untuk kelengkapan berkas guna ke persidangan sebentar lagi sebagaimana diatur KUHAP

“kami juga berterima kasih kepada Kapolres Serang dan juga Kasat Reskrim beserta jajaran yang selalu menjaga hak hak tersangka dan memberikan haknya dengan baik selama ini, semoga Polres serang ini bisa menjadi contoh dalam memperlakukan seorang tersangka yang dilindungi undang undang dan mempunyai hak yang melekat pada dirinya seorang tersangka dimata hukum,” tambahnya

(imron)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru