Penabanten.com, Tigaraksa – Musrenbang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Yang di Hadiri langsung Oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi S,H,M.M diman musrenbang ini dalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan tersebut.
Sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan Tigaraksa yang akan diajukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten tangerang pada penyusunan tahun 2022
Musrenbang Kecamatan tigaraksa dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan Tigaraksa

pemerintah kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, melaksanakan giat musrembang tingkat kecamatan pada hari Rabu (11/2/2021)
Dalam giat tersebut hadiri Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi,S.H, M.M Camat Tigaraksa Hj Rahyuni, Danramil Tigaraksa Kapten Inf Boedi noeryanto Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dapil 1 kabupaten tangerang, Burhan, Yahya Tim Bapenda dan 12 Kepala Desa ( Kades) serta 2 kepala kelurahan
Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi S.H,M.M hadir dalam acara menjelaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Tigaraksa untuk menyampaikan tentang rencana rencana kegiatan desa, yang di hadiri oleh masing masing kepala desa mewakili wilayah, yang berada di wilayah kecamatan tigaraksa
dan perlu di ketahui digelar musernbang ini sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan pada tahun berikutnya.

Masih Kapolsek Tigaraksa yang baru yang belum lama tapi sudah terjun langsung banyak kegiatan yang sudah di lakukan oleh nya seperti yang beliau katakan dimana perlu di ketahui saat ini polsek tigaraksa sedang genjar sosialisasikan tentang pendirian Posko PPKM ( Pembelakuan pengetatan kegiatan masyarakat), yang di bentuk Pokso mikro yang di mana sudah di intrusikan oleh mendagri pertanggal 3 2021 dimana seluruh tingkat kecamatan dan desa untuk mendirikan PPKM
dijelaskan lagi oleh Rudi hal ini tujuanya untuk medata secara perhari warga yang tedampak covid-91 bisa terpantau jelasnya
dan alhmdulilah untuk sekarang wilayah tigaraksa dalam zona ijo dan aman,tutupnya
Sementara itu Camat Tigaraksa Hj Rahyui juga menjelaskan bahwa Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25/2004 bahwa perencanaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.
Diperkuat dengan alur penyusunan Musrembang dalam peraturan Permendagri 86/2017, tentang pelaksanaan Musrenbang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.tangerang di tingkat kecamatan. tandasnya
Selama kegiatan tersebut berlangsung, tetap mematuhi protokol kesehatan dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.aman dna lancar ucapnya( Riska)