Penabanten.com – Tangerang,Kapolsek Pasar Kemis Kompol Rifki Seftiriani hadir dalam acara serah terima jabatan Dua kepala desa Usai berakhir Jabatanya yang di gantikan oleh pejabat Sementara ) Acar Yang di laksanakan di Aula Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Senin tgl 12-7-2021.
Acara tersebut di hadiri oleh Camat Sindang jaya , Kapolsek pasar Kemis, Danramil pemuka agama, tokoh masyarakat, kedua Kepala desa yang akan di gantikan, dan PJS Kades ,Sentara yang akan menggantikan dan kades yang lain, sekecamatan Sindang Jaya Kasi Pol PP Kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang Banten.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Rifki Sefiriani Saat Dihampiri Media Penabanten.com usai Acara di laksanakan, mengenai acara Serah terima jabatan ( Sertijab) tersebut mengatakan, saya Hadir Sebagai Undang acara pelantikan dalam acara serah terima jabatan Dua kepala desa Yaitu Desa Badak Anom Dan Desa warnakerta yang masa jabatanya berakhir yang akan di gantikan oleh Pejabat Sementara ( PJ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan Saya tentunya Pejabat Sementara ( JP) bisa melanjutkan Kepemimpinan Kepala Desa yang lama yang saat ini diserah terimkaan Oleh Camat Sindang jaya.
Dijelaskan lagi oleh Kaposlek Pasar Kemis Pengantian Kepala Desa Sementara( PJS ) Dikecamatan Sindangjaya ada dua Desa Yaitu desa Desa Badak Anom dan Desa Wrnakerta.
Kompol Rifki Menjelaskan Pelaksanakan Sertijab Ini Yang Hadir Sesuia Prokokol Kesehatan Sekitar 25 Orang
Tentu Harapan Saya Setelah diadakaanya Penjabat Penggati sementara( PJS) yang baru saja di Lantik dan di serah terimakan dari kepala desa lama ke pejabat Pengganti PJs, Agar Segera Bisa bekerja Maksimal.
“Agar bisa menjadi pionir, karena Kita sedang Melaksanakan PPKM Darurat jadi banyak tugas yang harus dikerjakan”
Dilaksanakan Pengganti Kepala desa sementara, agara bisa laksanakan dan melanjutkan Tugas tugas yang tidak bisa di tunda, yang harus segera digantikan oleh pengati Kepala Desa Sementara,
Dimana kita banyak tugas yang harus segera ada di laksankan, Pesan melanjutkan PPKM Darurat yang Harus di Monitoring dan disosialisaikan kemasayarakat dalam edukasi perketat lagi dalam Penerapan PPKM Darurat kepada masyarakat
Dalam Acara Dengan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Dimasa pemberlakuan PPKM darurat ( Riska)













