Penabanten.com –Tangerang, Polsek Balaraja Polres Kota Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan koordinasi dan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di posko PPKM Desa Gembong Kecamatan Balaraja.Rabu (03/03/2021)
Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi mengatakan ” kami pagi ini melaksanakan pendataan dan pengecekan rutin posko PPKM Mikro yang ada didesa gembong kecamatan balaraja,selain pendataan dan pengecekan saya disini memberikan arahan dan edukasi terkait protokol kesehatan covid 19 dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19 yang semakin cepat penularanya,harapan saya semoga masyarakat tetap patuhi protokol covid 19 yang sudah ditetapkan khususnya diruang lingkup wilayah kepolisian sektor balaraja,semoga wabah ini cepat berlalu dan cepat tuntas kembali normal seperti biasanya”
H.Nurjen Kades Gembong menambahkan “ikut membantu program pemerintah yang selalu digencar-gencarkan yaitu PPKM Mikro sebagai bentuk pencegahan dan penularan virus covid 19 yang ada didesa Gembong kecamatan Balaraja ini”.
“berpesan dan menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah khususnya desa Gembong kecamatan Balaraja kabupaten tangerang untuk selalu menaati prokes covid 19 di manapun berada dengan selalu menerapkan 4 M yakni, mencuci tangan memakai masker jaga jarak dan hindari kerumunan, demi untuk memutus penyebaran mata rantai covid 19.”Ujar H.Nurjen Kades Gembong (Frns)