Kapolresta Tangerang : Lahan Parkir dan Badan Jalan Jangan Dipakai Berjualan, Pengelola Pasar Harus Bertanggungjawab

- Penulis

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi Pasar Gembong, Tangerang dalam rangka meninjau pasar tumpah yang mengakibatkan kemacetan untuk antisipasi hambatan arus mudik pada Jumat (22/04) kemarin.

“Ya, kami melakukan pengecekan ke pasar tumpah yang menimbulkan kemacetan salah satunya di Pasar Gembong, tentunya dengan pengecekan ini, kami akan tahu bagaimana cara bertindak atau langkah yang harus kami lakukan,” ucap Zain saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/04).

Dikatakan Zain, dalam pengecekan itu masih ditemukan kendaraan yang diparkir di bahu jalan dan masih ditemukan pedagang yang menjajakan dagangannya di trotoar. “Maka dari itu, kami sudah mengingatkan kepada pengelola pasar untuk tidak mengalihkan lahan parkir menjadi lapak untuk pedagang, karena pasti berdampak ke jalan utama,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menambahkan ada titik pembuangan sampah yang menumpuk dan menutupi sebagian jalan sehingga akses lewat kendaraan terhambat. “Kami akan berkoordinasi dengan instnasi terkait dan pengelola pasar agar permasalahan yang menyebabkan kemacetan dapat diantisipasi dengan baik,” lanjut Zain.

Disamping itu, Zain siagakan personel di Pasar Gembong guna melakukan pengaturan bila terjadinya kepadatan atau kemacetan.

Diakhir, Peran pengelola pasar sangat penting untuk mengatur pedagang dan parkir pengunjung tidak berdampak pada kemacetan di lintasan arus mudik. “Saya himbau, jika ada pelanggaran dengan modus mengalihkan lahan parkir atau badan jalan ke para pedagang lalu memungut biaya ke pedagang pada lahan parkir dan badan jalan tersebut, ini adalah pungli dan pasti akan kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum,” imbuh Zain. (Bidhumas).

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru