Kapolres Serang Kota Hadiri Rakerda Majlis Ulama Indonesia Kota Serang di Ponpes Al Mubarok Kota Serang

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., menghadiri Rakrda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang di Masjid Ponpes Al Mubarok Kota Serang, Selasa (24/12/2019).

Kegiatan yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama Penyejuk Umat Keren Untuk Segala Bangsa” tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., Ketua MUI Banten Kh Romli, Ketua MUI Kota Serang Kh. Mahmudi, Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin, Perwakilan Kemenag Banten, MUI Kecamatan dan Ormas Islam Se Kota Serang dan undangan lainnnya.

Dalam penyampaiannya Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengatakan, dirinya berdiri di depan para tokoh bukan untuk menggurui tetapi untuk mendapatkan masukan dari Kiyai dan ulama dalam memimpin Polres Serang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, lanjut Edhi, terkait hiburan malam, dalam masa jabatannya ke 3 bulan di Polres Serang Kota, pihaknya memiliki program untuk memberantas penyakit masyarakat, dan setiap malam Polres Serang Kota akan melaksanakan Razia.

“Pada saat rapat Forkominda, kami sudah mengusulkan Pemda Kota Serang untuk menutup tempat hiburan malam,” ujarnya.

“Untuk peredaran narkoba di kota serang cukup marak, kami tahun ini saja telah menangkap 100 penyalahgunaan narkoba maupun pengedar,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Serang Kh Mahmudi, mengatakan, tugas pokok MUI adalah membimbing umat dalam aqidah serta menjadi jembatan antara umat dan umaro. Dan MUI merupakan tempat berkumpulnya dan musyawarah Ulama.

“Rakerda hari ini adalah untuk membahas perkembangan permasalahan di Kota Serang,” katanya dalam sambutan.

Menurutnya, persoalaan di Kota Serang banyak tempat hiburan malam/diskotik yang tidak memiliki izin, dimana izinnya hanya restoran. Dan MUI Kota Serang mendesak untuk memberantas kemaksiatan di Kota Serang, seperti miras, hiburan malam, perzinahan dan meminta di tindak tegas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Banten Kh. Romli mengatakan, para ulama harus ber empati pada tugas berat pemerintah untuk memimpin dan menjaga masyarakat.

Ia menambahkan, saat ini betapa susahnya rakyat bertahan dari godaan kemaksiatan, apalgi narkoba telah merajalela, sehingga Aqidah umat di terguncang.

“Untuk Itu, MUI telah mengeluarkan Fatwa muamalah di medsos dan dakwah digital untuk menyasar generasi milenial,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, menyampaikan, pemerintah Kota Serang mengapresiasi Rakerda MUI Kota Serang, yang mana akan mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan terkini kota serang.

Subadri mengatakan, Pemerintah Kota Serang telah mengeluarkan kebiajakan tunjangan oprasional untuk guru ngaji, pemendi jenazah dan telah di laksanakan mulai Oktober 2019 ini.

“Kami Pemerintah Kota Serang telah menekan keberadaan tempat hiburan malam di kota serang dan peredaran miras, khususnya di Kota Serang,” ucap Subadri.

Subadri menambahkan, hari Jum’at yang lalu DPRD Kota serang telah mengesahkan Perda Kota Serang yang di dalamnya Melarang keberadaan tempat hiburan malam.

Sedangkan, lanjut Subadri, terkait melasjid Agung Kota Serang yang semula di alun-alun kota serang kita upayakan di Ats Sauroh dan sudah tahap musyawarah dengan yayasan Ats Sauroh. Hms

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru