Kapolda Banten Pimpin Zoom Meeting Rakor PPKM Darurat

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar zoom meeting terkait rakor PPKM Darurat yang dilaksanakan di ruang vicon Mapolda Banten. Jumat (02/07/21)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan PJU Polda Banten turut hadir perwakilan Korem 064/MY, Kasatpol PP Provinsi Banten, Kadinkes Provinsi Banten dan Kepala BPBD Provinsi Banten. Zoom meeting juga diikuti Kapolres/ta Jajaran bersama perwakilan dari pemda setempat.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam arahannya mengatakan bahwa terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten dari 6 Kab/kota di wilayah hukum Polda Banten, yang masuk level 4 hanya di Kota Serang sedangkan 4 Kab/Kota masuk kriteria wilayah level 3 dan Kab.Pandeglang masuk level 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPKM Darurat akan di mulai dari tanggal 3 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021. Mulai malam ini pukul 00.00 wib provinsi Banten akan mulai menerapkan PPKM Darurat,” Ujar Kapolda.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga menyampaikan kepada jajarannya untuk tegas dalam menindak pelanggar aturan prokes disaat PPKM Darurat ini.

“Saya meminta kepada Kapolres jajaran untuk tegas dalam menindak setiap pelanggar aturan prokes saat PPKM Darurat ini. Karena dalam siatuasi darurat perlu dilakukan tindakan yg extra ordinary,” lanjut Kapolda.

Terakhir Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam arahhannya menyampaikan untuk pelaku pelanggar PPKM Darurat dapat langsung dilaksanakan sidang tipiring di tempat.

“Saya sudah berkordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi untuk dapat langsung menyidangkan di tempat pelanggar prokes di saat PPKM Darurat ini. Ini adalah salah satu cara memberikan efek jera bagi para masyarakat yang melanggar prokes,” tutup Kapolda Banten. (Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru