KAHMI Banten: Sanksi Layak Diberikan Kepada Orang Yang Mengajak Golput

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Koordinator Presidium KAHMI Majelis Wilayah (MW) Banten, Udin Safarudin menyatakan pihaknya sepakat mendorong pemberian sanksi bagi kelompok golongan putih.

Namun, Udin menilai sanksi sebaiknya dijatuhkan kepada kelompok yang menggerakkan golput, bukan pemilih golput.

“Pelaku golongan putih kedepan harus diberikan sanksi sebagai efek jera. Kalau tidak dilakukan akan berdampak negatif. Termasuk juga soal hoax, jadi nantinya akan ada kepastian hukum,” kata Udin saat dialog khusus di Radio Megaswasra Serang, Banten, Kamis 21 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Udin, termasuk hoax atau juga ghibah akan terhindar ketika memiliki kepastian hukum yang melarang golput.

“Saya sebut bukan Golput, karena Golput itu putih dan putih itu suci. Kalau tidak mempunyai pilihan dan tidak mencintai negaranya bukan putih lagi tanda tanya besar bisa jadi hitam. Jadi sekali lagi harus ada kepastian hukum untuk pelaku golput ini,” tegasnya.

Baca juga : 121 Perusahaan di Banten Peroleh Penghargaan Zero Accident

Ia menambahkan, setiap rakyat berhak demokrasi, namun masih belajar dalam berdemokrasi akan tetapi ada batasan dimana diatur dalam UU. Namun demikian ada semacam kejenuhan karena hal itu.

Maka harus ada ketegasan dan aturan main dari aparat terkait, bagi mereka yang memainkan hoax maupun golput.

“Masyarakat Banten yang memilih ciri kegotongroyongan yakin bahwa mampu meminimalisir hoax, golongan putih atau golput,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan
Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat
Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif
Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:27 WIB

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB