Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, H. Nuriah, S.KM, M.Si, meminta agar masyarakat selaku penerima manfaat (KPM) Bantuan Sembako tidak dirugikan. Demikian dikatakan Kadinsos ketika dihubungi melalui telephone selularnya belum lama ini, menanggapi adanya penolakan salah satu varian komoditi dalam program Bantuan Sembako di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
“Adanya tempe yang jelek yang di beritakan, sudah di retur diganti dengan yang baik, Camat turun langsung. Silahkan untuk menghubungi langsung supliernya,” ungkapnya.
Baca Juga : Soal Salah Satu Varian Program Sembako Yang Ditolak Warga, PT. Aam : Kami Akan Menggantinya
Lebih lanjut Nuriah menegaskan, agar kalau ada kejanggalan dan ada ketidak sesuaian dengan ketentuan atau tidak mengikuti prinsip Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas (6T), dihimbau agar segera Agen membuat berita acara.
“Pengembalian barang yang di pesan kepada suplier, ditanda tangani oleh TKSK dan diketahui oleh Tim Kordinator Kecamatan atau Desa. Jadi intinya, KPM tidak di rugikan. Dan sebelum barang di turunkan, diperiksa dulu kualitasnya, jangan udah rame baru di ganti,” pungkasnya. (Risman).