Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Terus Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Beberapa hari yang lalu sempat viral video yang berdurasi 20 detik tentang robohnya tembok oleh alat berat excavator. Pemerintah Desa Cikupa selaku penanggung jawab lokasi tanah yang dirancang bakal di bangun pusat niaga cikupa “Mega Ria” berdiri di atas tanah seluas 11.664 M2.

Kepala Desa Cikupa H.Ali Makbud didampingi oleh Binamas dan Babinsa Desa Cikupa akhirnya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya dihadapan awak media, Minggu (20/7/2025).

Menurut Kades H.Ali Makbud bahwa gugatan yang dilakukan warga yang menempati tanah bengkok desa sudah dilakukan dari tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga Tingkat Mahkamah Agung, semua gugatan warga yang ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

Langkah-langkah Pemdes Cikupa sampai saat ini dari tahun 2019 hingga 2025 ini menunggu putusan final pengadilan berupa putusan pun sudah kami terima.

“Dan saya membawa salinan putusan mahkamah Agung dan surat ijin dari Pemda Kabupaten Tangerang terkait pemanfaatan lahan aset desa untuk kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” ungkapnya.

Terkait tembok yang di robohkan itu adalah sisa tembok Sekolah Dasar yang juga sudah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang dan rumah itu pun berdiri di lahan tanah Desa, Jika memang ada hal hal yang merugikan kepentingan masyarakat, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan berusaha untuk menyelesaikannya, karena saya dipilih oleh rakyat dan saya akan perjuangkan hak hak masyarakat desa Cikupa,” paparnya.

Sementara pihak pengembang yang mendapatkan proyek dari Pemdes Cikupa ini melalui perwakilannya yaitu Dedi Effendi dan Agus selaku pimpro Proyek Pusat Niaga Cikupa ini sangat apresiasi kepada pihak pemdes Cikupa yang selalu hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dirinya juga mengaku sangat terbuka untuk memberikan informasi yang dibutuhkan terkait rencana pembangunan pusat niaga. Dirinya juga memberikan beberapa klarifikasi salah satunya terkait kerjasama antara pemerintah Desa Cikupa dengan PT. LTJ terkait pembangunan pusat niaga yang mana PT. PLJ akan membangun dan mengelola pusat niaga tersebut selama 20 tahun yang nantinya aset akan dikembalikan kepada pemerintah desa.

”Mudah-mudahan proyek pembangunan pusat niaga ini bisa maslahat untuk warga Desa Cikupa ke depannya, kami hanya memanfaatkan Pusat Niaga ini sesuai kontrak adalah 20 tahun, selanjutnya dikelola oleh Pemdes Cikupa,” ujar Dedi, staff PT Langkah maju Jaya.

Senada, Agus selaku pimpinan proyek dari PT. Langkah Maju Jaya berharap langkah-langkah yang dilakukan pemdes Cikupa menuju Desa Mandiri terealisasi dengan pemanfaatan ekonomi Desa yang dapat menunjang anggaran Desanya.

“Jadi nanti 20 tahun kemudian pemerintah desa menghuni sebuah kawasan pusat niaga, dan project ini menjadi percontohan bagi Kabupaten Tangerang khususnya, dan umumnya untuk Provinsi Banten,” katanya.

Pembangunan pusat niaga sendiri adalah ikhtiar dari pemerintah Desa Cikupa untuk menambah pendapatan asli desa, serta mendorong Desa Cikupa sebagai area bisnis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Cikupa.

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Berita Terbaru