Penabanten.com, Kab. Tangerang, Tindakan pejabat PNS yang memblokir nomor telepon wartawan adalah bentuk penghindaran dari kritik dan informasi publik, yang dianggap tidak sesuai dengan peran pers dan kewajiban pejabat dalam melayani masyarakat.
Perilaku ini jelas menghambat tugas jurnalisme dalam mencari dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan publik. Seperti yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Hal tersebut diduga dilakukan oleh Dili, Kabid SDN Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi oleh beberapa Awak Media terkait dugaan Maraknya Sekolahan yang menjual buku LKS dan seragam sekolah serta dugaan penyimpangan anggaran proyek maupun peristiwa ambruknya atap bangunan SDN Kedung Dalam 2 yang terjadi hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist (YAIR) angkat bicara sangat menyayangkan saat kompirmasi kepada kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang angerang yang tidak merespon saat di kompirmasi oleh Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Riki firmansah terkait Pembinaan untuk Mantan Warga Binaan yang tidak punya setatus pendiidikan tidak di respon malah di blokir no WS nya seolah-olah Slergi terhadap kami.”terang nya.
Riki Firmansyah Sebagai Ketua YAIR Cabang Tangerang Raya Menjelaskan tujuan Wartawan dan LSM hanya shering untuk minta motivasi agar anak muda para dan pelajar tidak salah dalam pergaulan di lingkungan siswa dan siswi kabupaten Tangerang.”jelasnya.
Riki Firmansyah Menambahkan Pejabat yang memblokir Wartawan LSM Atau Masyarakat Umumnya Kabid SD Ibu Dili menunjukkan sikap defensif, takut di kritik, dan berusaha menghindari pertanyaan kritis mengenai kinerja nya sebagai Kabid SD.
Riki Firmansyah Ketua YAIR Cabang Tangerang Raya Katakan kalau ga mau memberikan motivasi dan ga mau di kritik oleh kami maupun Media Dili Kabid SD jangan Alergi Terhadap lingkungan Kami maupun dengan Media,” ujarnya. Kamis, (14/8/25).
Lanjutnya,”Kalau dili Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang masih alergi terhadap porum maupun Media lebih baik mundur dari jabatannya sebagai Kabid di dinas pendidikan kabupaten Kabupaten Tangerang.
Kami dari Yayasan Anugrah Insan Residivis (YAIR) Cabang Tangerang Raya akan menggelar aksi kalau Kabid SD Ibu Dili tidak segera mengklarifikasi terkait pemblokiran no wa wartawan maupun yang lainnya.