Penabanten.com – Tangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bisa bernafas lega sekarang, pasalnya berkat kesiagapan aparat pemkab tangerang dibantu personil polresta tangerang dan kodim. Akhirnya setelah beberapa bulan Kabupaten Tangerang masuk dalam zona merah dan oranye per tanggal 9 November hingga hari ini, Kabupaten Tangerang dengan 29 kecamatan, masuk zona kuning.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, Ini berkat kesadaran warga kabupaten tangerang hingga wilayah kami dinyatakan zona kuning.
Sebanyak 23 Pabrik di Kabupaten Tangerang Nyatakan Gulung Tikar Imbas Pandemi Covid-19
banner 300250
“Sudah zona kuning masuk sejak minggu kemarin. Namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama beraktivitas. Sebab, tidak dipungkiri kalau Covid-19 masih newabah di sekitar kita,” terang Hendra dilansir liputan6.com. Kamis (12/11/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tetap berlakukan dengan ketat protokol kesehatan, lakukan 3M, dan kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja,” tambah Hendra.
Ternyata, Kabupaten Tangerang bukan satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang sudah masuk zona kuning. Bila dilihat dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang juga masuk zona kuning.
Kedua wilayah ini dinilai sudah bisa menekan angka penularan Covid-19, serta meningkatnya angka kesembuhan.
“Tetap berlakukan dengan ketat protokol kesehatan, lakukan 3M, dan kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja,” ungkap Hendra.
Sebagai informasi, data Covid-19 Kabupaten Tangerang yang dilansir dari situs Covid19.tangerangkab.go.id menyebutkan, pasien terkonfirmasi di kabupaten Tangerang mencapai 3.190.
Rinciannya, 103 orang yang masih dalam perawatan, 84 orang melakukan isolasi, 2.933 orang sembuh dan 70 orang meninggal dunia. Ris








