penabanten.com, Pandeglang – JAM-P BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten)Dan Aktivis FPR (Front Pendamping Rakyat) Akan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP ) Pandeglang provinsi Banten, pada Selasa 15 Agustus 2023.
Dalam aksi nanti, mereka menuntut oknum pejabat di DKP Pandeglang agar segera diperiksa oleh Kejari Pasca Pelaporan yang akan dilakukan hari itu juga setelah aksi massa. bahkan, JAM-P BANTEN dan FPR telah mengantongi data-data penerima program bantuan POKDAKAN (Kelompok Budidaya ikan) air tawar yang baru-baru ini di realisasikan namun para kelompok penerima bantuan tersebut itu tidak sesuai nilai uang, maka oknum pejabat yang di duga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, dan Mal Administrasi atau diduga kongkalingkong dengan pihak penyedia barang (katalog) pada Proyek (DAK) Pembangunan Pengelolaan Perikanan air tawar tahun anggaran 2023.
Selain itu, JAM-P BANTEN dan FPR juga meminta untuk dilakukan Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pandeglang yang tutup mata terhadap keluhan dari para kelompok budidaya ikan air tawar yang menelan milyaran rupiah.
“Dugaan Koorporasi jahat telah dilakukan oleh Oknum Pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan, Saya sudah lakukan Teklap dengan kawan kawan dan segera gelar Aksi Selasa esok dengan tuntutan utama tangkap pelaku kejahatan birokrasi yang melibatkan pihak DKP dan Copot Kepala DKP yang seolah tutup mata pada upaya Konfirmasi yang dilakukan JAM-P BANTEN dan FPR” Tegas presidium JAM-P BANTEN Sujana Akbar kepada wartawan, Selasa .(08/08/2023.
program pembangunan dan bantuan budidaya ikan air tawar Dinas Kelautan dan Perikanan Pandeglang Banten yang di realisasikan di setiap kelompok se kabupaten Pandeglang itu mendapat sorotan dari beberapa aktivis karena diduga
terjadi Mal Administrasi.
N Sujana Akbar mengatakan hal ini harus menjadi perhatian dan disikapi oleh APH, karena proyek miliyaran rupiah itu diduga terjadi kongkalingkong antara PPK ,Konsultan pokja dan kontraktor.
” Program bantuan budidaya ikan lele, nila dan ikan bandeng dari dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga memang terjadi mal administrasi dan ini diduga menguntungkan pihak lain. dengan bukti bukti pendukung yang kami miliki bahwa hal ini memang masuk kepada rumusan tindak Pidana Korupsi .dalam waktu dekat kami akan mendatangi KPK yang sudah di Skejulkan”kata Presidium JAM-P BANTEN Sujana Akbar
Sementara hingga berita ini di tayangkan masih di lakukan upaya menggali informasi beberapa Pokdakan dan konfirmasi kepada dinas terkait.
(Ron)