Jadi Penadah Motor Curian, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Aparat Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial A karena menjadi penadah motor curian. A pun kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, A ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan motor. Peristiwa hilangnya motor itu terjadi di Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pertengahan Maret 2024.

“Korban melaporkan hilang motor. Berbekal ciri-ciri motor yang disampaikan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan,” kata Arief, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya motor yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban di daerah Lampung. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Tiba di Lampung, polisi langsung mengamankan tersangka A.

“Kami kemudian melakukan identifikasi kendaraan, dari hasil identifikasi, motor yang berada dalam penguasaan A adalah motor korban yang dilaporkan hilang,” ujar Arief.

Polisi pun melakukan pendalaman kepada tersangka A. Kepada petugas, tersangka A mengaku membeli motor itu dari seseorang berinisial AT. Kata Arief, sebagaimana pengakuan tersangka A, usai melakukan aksi pencurian, AT menghubungi tersangka A yang berada di Lampung, memberitahukan bahwa AT baru saja mencuri motor.

Kemudian, tersangka menyanggupi membeli motor curian itu seharga Rp4 juta. Setelah menerima pembayaran, tersangka AT mengirimkan motor itu ke Lampung menggunakan kendaraan pikap. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, AT dan beberapa tersangka lain yang sudah teridentifikasi sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

#Polresta Tangerang #Polda Banten#Polri#

Berita Terakait

cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam
Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas
Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif
Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti
Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Berita Terakait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:36 WIB

cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam

Sabtu, 18 April 2026 - 16:32 WIB

Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas

Sabtu, 18 April 2026 - 16:29 WIB

Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:10 WIB

Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif

Senin, 6 April 2026 - 14:08 WIB

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti

Senin, 6 April 2026 - 14:05 WIB

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Senin, 6 April 2026 - 14:03 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Berita Terabru