Irama Tangisan Petani Sidajaya Garapannya di Hancurkan, Ada Melodi Dalang dan Unsur Politik

- Penulis

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Kabupaten Subang – Permasalahan belakangan ini yang sedang ramai menjadi suatu perbincangan di Kabupaten Subang tepatnya di Kampung Sumurjaya Desa Sidajaya, Para Petani yang merasa dirugikan tanah garapannya dihancurkan tanpa ada Sosialisasi terlebih dahulu.

Noven Sebagai yang Mewakilkan dan mendampingi Salah Satu Kelompok Tani Sidajaya yang merasa di rugikan dan tidak di manusiakan dalam menyampaikan aspirasi dan jeritan ati para petani  mengatakan ini seperti ada  seorang Dalang yang memainkan Melodi dan adanya ditunggangi Unsur Politik.

Dimana awal Para Petani Sidajaya, bisa menggarap karena adanya suatu komitmen sewa – menyewa di tahun 2020 senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) /Ha/Tahun, dimana disetorkan ke Kepala Dusun sekaligus Ketua Panitia Pemungutan sewa Bapak Karso., Namun sekarang Kandas seketika dihancurkan Ladang Garapannya yang mengatasnamakan pekerjaan ini suatu Program Disbun dan PT.Rajawali PG 2 Subang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun jika benar ini merupakan program pemerintah, pastinya lebih elegan dan harus mengedepankan masyarakat sekitar tanpa adanya suatu tebang pilih.

“Tanpa adanya Sosialisasi, dan diajak musyawarah terlebih dahulu untuk bisa menghadirkan solusi dengan Para Petani yang sebelumnya sedang menggarap di lahan tersebut, jikalau mereka salah, Maka mereka perlu di Edukasi dan dibina bukan dibinasakan seperti tidak dimanusiakan”. tegasnya.

Beberapa orang yang kita hendak meminta keterangan atau klarifikasi seperti Bapak Karso, Kepala Desa Sidajaya, pihak PG 2 Subang Pasir Bungur, pihak Dinas Pertanian Subang ,kami datangi beberapa kali namun tidak ada ditempat dan tidak ada tanggapan.

Sempat beberapa kali terdengar sebuah nama aktor intelektual di lapangan, apakah itu Dalang yang memainkan Melodi Polemik ini ?

Semoga permasalahan ini, bukan juga sebagai ajang politik, Pemilihan Pilkades di beberapa bulan ke depan, untuk mencari hak suara dengan mengatasnamakan kemitraan.

Lanjutnya, Permasalahan ini kita masih mencari benang merahnya, jangan sampai karena azas mamfaat pribadi berdampak merugikan masyarakat banyak, terlebih masyarakat kecil.

Semoga dengan niat baik dan hati kemanusiaan , instansi pemerintahan setempat dapat berperan sebagai penyambung tangan Bapak Presiden dimana dengan mengutamakan sosial menjalankan intruksi Bapak Jokowi dalam pidatonya terkait lahan konsensi, yang dimana dalam isi narasi pidatonya berkata,”dimana ada masyarakat , kampung dan desa di tengah-tengah lahan konsesi yang sudah tinggal bertahun-tahun disana dan sudah menjadi bagian lahan konsesi tersebut, maka siapapun pun pemegang konsesi tersebut baik swasta dan BUMN, maka berikan kepada masyarakat, kampung dan desa tersebut kepastian hukum”.

Sekiranya dengan kepastian hukum yang diterima para petani pahlawan yang kian dilupakan, mereka dapat berladang kembali untuk menghidupkan keluarganya dan membantu program pemerintah dalam ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dengan tenang sehingga tidak ada oknum yang mempunyai wewenang menjadi kesewenangan.

( team MPP/Ateng, )

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru