Intaian Maut di Jalan Sepatan-Pakuhaji: Kendaraan Berat Melanggar Jam Operasional, Warga Menjerit

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Warga di Kecamatan Sepatan dan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kini dicekam rasa was-was setiap kali melintas di jalan raya. Selain persoalan infrastruktur jalan yang rusak, kehadiran truk kontainer dan kendaraan berat selama 24 jam penuh mengubah jalur tersebut menjadi “jalur maut” bagi pengendara sepeda motor.

Aktivis mahasiswa, Pungki Ariwibowo, mengungkapkan bahwa pengalihan arus kendaraan berat ke jalan raya Pakuhaji-Sepatan terjadi sejak adanya perbaikan Jembatan Kalibaru. Truk-truk besar menuju kawasan pergudangan kini melintas tanpa henti, mengabaikan keselamatan publik.

“Kontainer dan truk besar yang melintas tidak hanya membahayakan nyawa pengendara motor, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat akibat polusi debu yang pekat,” ujar Pungki, Minggu (3/5/2026).

Pria yang akrab disapa PAW  ini menegaskan bahwa aktivitas kendaraan berat tersebut secara terang-terangan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.

Ia menyayangkan sikap para pengusaha di wilayah Pakuhaji yang terkesan kebal hukum dan tidak mengindahkan aturan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpatuhan Pengusaha dianggap abai terhadap jam operasional yang telah ditentukan.
Bupati saja tidak dihormati aturannya, apalagi kami masyarakat biasa,” tegas PAW.

Bukan sekadar kekhawatiran, ancaman maut ini telah memakan korban jiwa. Pada Sabtu (2/5/2026) sore kemarin, sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Raya Sepatan yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

PAW menilai insiden ini adalah bukti nyata bahwa pengabaian aturan berujung pada hilangnya nyawa manusia. “Ini bukti bahwa aturan tidak bisa dipandang sebelah mata. Harus ditaati oleh semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat,” tambahnya.

Sebagai pimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Sepatan, PAW mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah lebih tegas. Ia mendorong agar payung hukum pembatasan jam operasional ditingkatkan statusnya.

“Perbup harus diubah menjadi Perda agar ada sanksi yang lebih konkret dan tegas bagi mereka yang terus melanggar aturan,” pungkasnya.

Berita Terakait

PD.Obie- Biggest Buffalo Manfaatkan Momentum Ramadhan untuk Dongkrak Penjualan
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI Bahas Ketahanan Pangan
Selama Ramadhan, KORPRI Kabupaten Serang Gelar Kajian Islam di Hari Jum’at
Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy Kibin
Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita
Napak Tilas Kejayaan Kesultanan, Ratusan Peserta HPN 2026 Awali Ekspedisi di Titik Nol Banten Lama
Pemkab Serang Salurkan 62 Ton Beras untuk 6.262 KK Terdampak Bencana
Camat Ciruas: Usulan Rehabilitasi Rumah Sri Rahayu Sudah Diajukan ke Dinas Perkim Kab. Serang

Berita Terakait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:40 WIB

Intaian Maut di Jalan Sepatan-Pakuhaji: Kendaraan Berat Melanggar Jam Operasional, Warga Menjerit

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:35 WIB

PD.Obie- Biggest Buffalo Manfaatkan Momentum Ramadhan untuk Dongkrak Penjualan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI Bahas Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:19 WIB

Selama Ramadhan, KORPRI Kabupaten Serang Gelar Kajian Islam di Hari Jum’at

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:44 WIB

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy Kibin

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Napak Tilas Kejayaan Kesultanan, Ratusan Peserta HPN 2026 Awali Ekspedisi di Titik Nol Banten Lama

Senin, 26 Januari 2026 - 20:33 WIB

Pemkab Serang Salurkan 62 Ton Beras untuk 6.262 KK Terdampak Bencana

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Banten

Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09 WIB