Ini Hasil Panitia Pilkades Pasir Muncang Tetapkan 6574 DPT Dan 17 TPS

- Penulis

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Jayanti, Kabupaten Tangerang- Perhelatan akbar pemilhan kepala desa sekabupaten tangerang menjadi babak akhir untuk penetapan daftar pemilih tetap(DPT),Walaupun penyelengaraan pilkades diundur hingga tanggal 18 juli 2021 para panitia pilkades desa pasir muncang tetap memenuhi tahapan-tahapan pilkades hingga tahap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dan Hari ini seluruh panitia pilkades disaksikan oleh panwas,calon kades,camat jayanti,bpd dan unsur muspides dan muspika tetapkan DPT secara final diaula desa pasir muncang.Sabtu(26/06/2021)

Ujang miftahudin, S.Pd.I dalam sambutan nya ” ini hasil akhir atau Final jadi tidak ada lagi penambahan data susulan Total DPT 6574 Jadi sudah dipastikan oleh panitia dan kesepakatan bersama dan sudah diketuk palu dan disaksikan oleh seluruh panitia ,unsur muspides dan muspika dihadiri para calon dan menuai kesepakatan bersama”

Kang Ujang Biasa disapa lebih jauh ketua menambahkan dalam mengemban tugas sebagai Ketua panitia Pilkades di desa Pasir Muncang diri nya tidak akan tendensius terhadap Calon manapun di Pasir Muncang,jika DPT desa Pasir Muncang berjumlah 6574 pemilih dan akan terbagi di 17 TPS yang ada di wilayah desa Pasir Muncang,Setelah penetapan Daftar pemilih tetap selesai, dalam rapat pun di bahas mekanisme jadwal Kampanye para Calon kades yang berjumlah 3 orang tersebut, kampanye tentu akan di sesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 di mana dalam minggu terakhir ini Kabupaten Tangerang berada di Zona merah, meskipun sebenar nya Kecamatan Jayanti masih di Zona kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Jayanti Yandri Permana secara intens memaparkan mekanisme Kampanye di masa pandemi Covid dan juga memaparkan cara pemilihan jika ada warga yang terpapar Covid-19, menurut Camat pasien yang terpapar Covid dan di karantina otomatis tidak bisa memberikan suara nya dalam pilkades sebab pasien Covid tidak bisa bertemu dengan siapa pun pada saat di Karantina.

Fras

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru