Penabanten.com – Jayanti, Kabupaten Tangerang- Perhelatan akbar pemilhan kepala desa sekabupaten tangerang menjadi babak akhir untuk penetapan daftar pemilih tetap(DPT),Walaupun penyelengaraan pilkades diundur hingga tanggal 18 juli 2021 para panitia pilkades desa pasir muncang tetap memenuhi tahapan-tahapan pilkades hingga tahap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dan Hari ini seluruh panitia pilkades disaksikan oleh panwas,calon kades,camat jayanti,bpd dan unsur muspides dan muspika tetapkan DPT secara final diaula desa pasir muncang.Sabtu(26/06/2021)
Ujang miftahudin, S.Pd.I dalam sambutan nya ” ini hasil akhir atau Final jadi tidak ada lagi penambahan data susulan Total DPT 6574 Jadi sudah dipastikan oleh panitia dan kesepakatan bersama dan sudah diketuk palu dan disaksikan oleh seluruh panitia ,unsur muspides dan muspika dihadiri para calon dan menuai kesepakatan bersama”
Kang Ujang Biasa disapa lebih jauh ketua menambahkan dalam mengemban tugas sebagai Ketua panitia Pilkades di desa Pasir Muncang diri nya tidak akan tendensius terhadap Calon manapun di Pasir Muncang,jika DPT desa Pasir Muncang berjumlah 6574 pemilih dan akan terbagi di 17 TPS yang ada di wilayah desa Pasir Muncang,Setelah penetapan Daftar pemilih tetap selesai, dalam rapat pun di bahas mekanisme jadwal Kampanye para Calon kades yang berjumlah 3 orang tersebut, kampanye tentu akan di sesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 di mana dalam minggu terakhir ini Kabupaten Tangerang berada di Zona merah, meskipun sebenar nya Kecamatan Jayanti masih di Zona kuning.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Jayanti Yandri Permana secara intens memaparkan mekanisme Kampanye di masa pandemi Covid dan juga memaparkan cara pemilihan jika ada warga yang terpapar Covid-19, menurut Camat pasien yang terpapar Covid dan di karantina otomatis tidak bisa memberikan suara nya dalam pilkades sebab pasien Covid tidak bisa bertemu dengan siapa pun pada saat di Karantina.
Fras













