HPSN 2025, Pemkab Tangerang Tanam Mangrove dan Bersih-Bersih Pantai

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Hari Peringatan Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”. Kegiatan HPSN diawali di Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk. Kegiatan yang dilakukan ini mencakup penanaman pohon mangrove, pelepasan satwa mimi, serta aksi bersih-bersih pantai. Kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan penurunan sampah di kawasan tersebut yang melibatkan masyarakat, pemerintahan, dan sektor swasta.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menekankan bahwa penanggulangan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat. Kegiatan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

“Hari ini menjadi momentum kita semua untuk mengingat bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar dia dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soma menyampaikan harapannya agar generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam kebiasaan membuang sampah dengan disiplin. Ia mencontohkan, Kabupaten Tangerang menghasilkan sampah hingga 2.500 ton per hari, sebuah angka yang memerlukan peran serta aktif dari masyarakat dalam mengurangi sampah dari level rumah tangga.

“Kami berharap anak-anak muda dapat menyadari bahwa sampah dimulai dari diri sendiri, kemudian ke lingkungan keluarga, dan seterusnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Fachrul Rozi menjelaskan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan untuk menyambut HPSN 2025. Selain kegiatan hari ini, seperti bersih-bersih pantai, pelepasan hewan mimi dan penanaman mangrove, pihaknya juga mengadakan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Rangkaian acara akan dilanjutkan dengan pembentukan bank sampah dan peluncuran teknologi interceptor kapal yang diharapkan dapat mengurangi sampah di laut. Fachrul juga menambahkan bahwa mulai tahun ini, penanganan sampah di Kabupaten Tangerang akan menggunakan sistem yang lebih terintegrasi, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.

“Kita akan mengubah pola penanganan sampah, dari sistem kumpul angkut buang menjadi sistem yang lebih terintegrasi. Salah satunya dengan membentuk bank sampah dan mengaplikasikan teknologi pengelolaan sampah seperti AWS Pirolisis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Fachrul mengungkapkan bahwa program unggulan Kurasalin (Kurangi Sampah Lingkungan) akan dijalankan di 10 desa sebagai pilot project. Program ini bertujuan untuk menjadikan desa sebagai unit yang aktif dalam pengelolaan sampah dan menjadikannya tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami mengimbau pada seluruh warga dan masyarakat, kita mulai untuk sama-sama peduli terhadap sampah, karena temanya kolaborasi artinya harus bersama-sama,” pungkas dia.

Acara ini dihadiri oleh BPK RI Banten, perwakilan PLTU Lontar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agu 2026 - 16:37 WIB