HMI Cabang Cianjur Paksakan Gelar Pelantikan Dalam Kondisi Masa Sengketa

- Penulis

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCianjur, Sengketa struktural HMI cabang Cianjur belum menemui usainya. Yaitu sejak November lalu, dimana terbagi menjadi dua kubu yang masing-masing mengadakan konferensi Cabang (Konfercab).

Kubu peratama, hanya membawahi 3 komisariat saja, 2 komisariat penuh dan satu komisariat persiapan. yang melaksanakan Konfercab pada tanggal 21 November 2020, yang kemudian menghasilkan saudari Elsa Karismawati.
Sedangkan kubu kedua, membawahi 5 komisariat, 4 komisariat penuh dan satu komisariat persiapan. Yang melaksanakan Konfercab pada tanggal 28 November 2020, dan kemudian Menghasilkan saudara Edwin Nursalam.

Namun, biar bagaimanapun kebenaran hanya satu, tidak akan ada dua kebenaran. Artinya jika tidak salah satunya benar, maka dua-duanya salah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan kembali lagi kebenaran yang mutlak hanya milik Tuhan. Akan tetapi selalu ada kriteria-kriteria untuk mencapai kebenaran tersebut. Dalam hal ini salah satu Kriteria kebenarannya ialah sesuai dengan Konstitusi yang berlaku.

Jika dibandingkan mana yang paling sah dan paling Konstitusional sebagai ketua Umum HMI Cabang Cianjur ialah saudara Edwin Nursalam.

Karena dilihat dari mulai Proses pelaksanaan Konfercabnya. dimana perangkat Konfercab yang telah mengikuti LK II serta diberi SK oleh domisioner, dihadiri oleh domisioner, Koordinator KAHMI, PLT Bupati, dan juga dihadiri 50+1 pengurus Priode 2019-2020, seluruh komisariat yang dinaunginya,Serta dihadiri juga oleh tamu undangan (DPD KNPI,Cipayung Plus dan OKP).

Sedang konfercab yang menghasilkan saudari Elsa Karisma, jauh berbanding terbalik. Yang mana perangkat Konfercab Belum Melaksanakan LK II sedangkan dalam ART HMI Bagian VI Pasal 8 ayat 2 poin D menyatakan “Bahwasanya personalia pengurus cabang harus dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader II”. Kemudian adanPJ SC, sedangkan dalam konstitusi tidak ada yang disebut PJ SC.
tidak diberi SK dan tidak dihadiri oleh domisioner, dan hanya dihadiri oleh beberapa orang pengurus Cabang (-50+1).

Selain itu, dalam pengajuan SK Ke PB HMI, Berkas Saudara Edwin Nursalam lengkap berdasarkan ketentuan yang diberikan oleh PB HMI, Mulai dari pengantar Domisioner sampai Berkas KOHATI.
Sedangkan saudari Elsa Karismawati tidak melampirkan itu.

Maka dari itu acara Pelantikan Yang dilaksanakan oleh saudari Elsa Karismawati dan rengrengannya tidak sah, karena jelas Inkonstitusional dan masih dalam masa sengketa. (***)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru