HMI Cabang Cianjur Paksakan Gelar Pelantikan Dalam Kondisi Masa Sengketa

- Penulis

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCianjur, Sengketa struktural HMI cabang Cianjur belum menemui usainya. Yaitu sejak November lalu, dimana terbagi menjadi dua kubu yang masing-masing mengadakan konferensi Cabang (Konfercab).

Kubu peratama, hanya membawahi 3 komisariat saja, 2 komisariat penuh dan satu komisariat persiapan. yang melaksanakan Konfercab pada tanggal 21 November 2020, yang kemudian menghasilkan saudari Elsa Karismawati.
Sedangkan kubu kedua, membawahi 5 komisariat, 4 komisariat penuh dan satu komisariat persiapan. Yang melaksanakan Konfercab pada tanggal 28 November 2020, dan kemudian Menghasilkan saudara Edwin Nursalam.

Namun, biar bagaimanapun kebenaran hanya satu, tidak akan ada dua kebenaran. Artinya jika tidak salah satunya benar, maka dua-duanya salah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan kembali lagi kebenaran yang mutlak hanya milik Tuhan. Akan tetapi selalu ada kriteria-kriteria untuk mencapai kebenaran tersebut. Dalam hal ini salah satu Kriteria kebenarannya ialah sesuai dengan Konstitusi yang berlaku.

Jika dibandingkan mana yang paling sah dan paling Konstitusional sebagai ketua Umum HMI Cabang Cianjur ialah saudara Edwin Nursalam.

Karena dilihat dari mulai Proses pelaksanaan Konfercabnya. dimana perangkat Konfercab yang telah mengikuti LK II serta diberi SK oleh domisioner, dihadiri oleh domisioner, Koordinator KAHMI, PLT Bupati, dan juga dihadiri 50+1 pengurus Priode 2019-2020, seluruh komisariat yang dinaunginya,Serta dihadiri juga oleh tamu undangan (DPD KNPI,Cipayung Plus dan OKP).

Sedang konfercab yang menghasilkan saudari Elsa Karisma, jauh berbanding terbalik. Yang mana perangkat Konfercab Belum Melaksanakan LK II sedangkan dalam ART HMI Bagian VI Pasal 8 ayat 2 poin D menyatakan “Bahwasanya personalia pengurus cabang harus dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader II”. Kemudian adanPJ SC, sedangkan dalam konstitusi tidak ada yang disebut PJ SC.
tidak diberi SK dan tidak dihadiri oleh domisioner, dan hanya dihadiri oleh beberapa orang pengurus Cabang (-50+1).

Selain itu, dalam pengajuan SK Ke PB HMI, Berkas Saudara Edwin Nursalam lengkap berdasarkan ketentuan yang diberikan oleh PB HMI, Mulai dari pengantar Domisioner sampai Berkas KOHATI.
Sedangkan saudari Elsa Karismawati tidak melampirkan itu.

Maka dari itu acara Pelantikan Yang dilaksanakan oleh saudari Elsa Karismawati dan rengrengannya tidak sah, karena jelas Inkonstitusional dan masih dalam masa sengketa. (***)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru