Henry Surya Tidak Kunjung Ditahan, Jokowi Diminta untuk Mengambil Langkah Tegas

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, JAKARTA – Presiden Jokowi diminta untuk mengambil langkah tegas terkait proses hukum kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya senilai Rp14 triliun yang menjerat Henry Surya. Sebab, penegakan hukum kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dilakukan setengah-setengah.

Advokat Alvin Lim, S.H., MSc., CFP, mengatakan, bahwa Henry Surya sudah menjadi tersangka sejak April 2020, tetapi hingga saat ini tidak ada penahanan dan berkas perkara juga tidak dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sampai hari ini, janji dan motto Kapolri dalam Fit dan Proper test hanya impian dan tidak sesuai kenyataan,” kata Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin, 01 Maret 2021.

Alvin hanya meminta bukti transparansi dari motto Kapolri di depan DPR.

Menurut Alvin, Perwira Tinggi hingga penyidik semua takut dan gentar ketika ditanyakan tentang kasus Indosurya. Padahal pertanyaan yang ditanyakan mudah dan simpel yaitu,

1. Apakah tersangka Henry Surya sudah ditahan? Bila belum, kapan tersangka akan ditahan?

2. Kapan berkas perkara Henry Surya akan dilimpahkan ke kejaksaan agar pelapor mendapatkan “kepastian hukum”?

3. Kemana larinya uang 14 Triliun dari Koperasi Indosurya, apakah sudah ada aset di sita?

Alvin mengungkapkan, bahwa Ia memiliki bukti screen capture (WhatsApp), dimana Ia tidak pernah mendapatkan jawaban mengenai kasus ini dari Kapolri, Kadiv Humas, Karopenmas, Dirtipideksus, Atasan Penyidik dan Penyidik.

“Semuanya diam seribu bahasa. Agar tidak menjadi fitnah, saya tunjukkan semua bukti (screen capture) tersebut supaya media dan masyarakat dapat menilai sendiri. Inilah proses hukum di Polri sesungguhnya yaitu ‘tumpul ke atas’,” tambah Alvin.

Oleh karena itu, Ia meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk segera menahan dan melimpahkan berkas Henry Surya ke Kejaksaan agar dapat kepastian hukum.

“Adili tersangka Henry Surya, apabila ia tidak salah, maka pengadilan bisa melepaskan. Namun, apabila terbukti bersalah hukumlah seberatnya. Sudah banyak korban meninggal, sakit dan krisis keuangan karena perbuatan tersangka. Jangan sampai Henry Surya menjadi ‘ATM Berjalan’ bagi oknum Polri dengan menunda-nunda pemberkasan,” tambahnya.

“Masyarakat menunggu aksi Bapak Presiden dalam penanganan kasus Investasi bodong ini. Kejaksaan Agung bisa tegas dalam kasus Jiwasraya dan Asabri karena ada kerugian negara, tetapi bagaimana dengan Polri terhadap investasi bodong yang merugikan masyarakat? Kenapa prosesnya berbeda?,” tutup Alvin Lim. (/red)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru