penabanten.com, Lebak – Pertaruhan keluarga pasien yang meyakini orang tuanya tidak suspek Covid-19, atas diagnosa dokter paru RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kini tabirnya terkuak sudah. Dimana seorang Pasien diabetes melitus atas nama Itim warga Kampung Babalan, Desa Cisimeut berdasarkan hasil SWAB PCR dinyatakan negatif Covid-19.
Hal ini membuktikan bahwa diagnosa dokter paru RSUD Adjidarmo, yang sebelumnya ditudingkan kepada keluarga pasien, sangatlah gegabah dan terburu-buru dalam menentukan hasil diagnosa.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Dituturkan Bangbang SP, bahwa pasca keluarnya hasil SWAB PCR ibunya dinyatakan negatif Covid, sehingga hal ini menguatkan keraguan dari pihak keluarga pasien, atas kebenaran diagnosa dokter paru di RSUD Adjidarmo tersebut. Selain itu, adanya indikasi penyerapan klaim anggaran Covid-19 dari pemerintah, berkedok hasil diagnosa dokter semakin kuat.
“Alahamdulilah berkat doa teman-teman, hasil SWAB ibu Saya sudah keluar dan negatif, sehingga ibu Saya kini tidak lagi dirawat di ruang isolasi tapi diruang umum. Tapi saya tetap mempertanyakan ke ahlian dokter spesialis paru, yang menyatakan ibu saya suspek Covid-19. Sehingga atas dasar pernyataan dokter paru tersebut, ibu Saya selama beberapa hari di isolasi.Oleh karena itu, Saya menuntut dokter paru untuk tidak gegabah dalam merekomendasikan pasien covid. Sehingga, setiap diagnosa yang dihasilkannya, terkesan hanya untuk menyerap anggaran klaim Covid semata, kalau sudah begini apa lagi alasan RSUD Adjidarmo. Karena itu Saya ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan DPRD Lebak dan semua elemen yang telah memberikan suport dan doanya, sehingga ibu saya negatif Covid dan semoga ada dalam kesembuhan seperti sebelumnya,” katanya, Minggu (4/10/2020).
Sementara Dr. Anik Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, saat dikonfrmasi terkait hal itu via WhatsApp, Dr. Anik terkesan lebih memilih bungkam dan hanya menjawab ucapan salam saja dari awak media penabanten.com. (Yans)
















