Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2020 : Perlu Adanya Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com – Tangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang memaparkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk perangkat daerah tahun 2020 dilingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (29/03/2021).

Evaluasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam evaluasi tersebut, terdapat 60 Instansi Pemerintah di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan penilaian, ditahun 2021 ada 5 instansi yang mendapatkan nilai A (Memuaskan), 9 Instansi mendapat nilai BB (Sangat Baik), 18 instansi mendapat nilai B (Baik), 21 isntansi mendapat nilai CC (Cukup Memadai), dan 7 instansi yang mendapat nilai C (Kurang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya kepada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang menyampaikan ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan guna menaikan kinerja Perangkat Daerah untuk kedepannya.

Perbaikan tersebut diantaranya adalah dengan menetapkan target yang jelas dalam tujuan yang selaras pada perencanaan kinerja, membuat kebijakan yang mengatur tentang pemberian reward dan punishment atas pencapaian kinerja pegawai dalam pengukuran kinerja, menganalisa efisiensi anggaran dan sumber daya atas kinerja sasaran dalam pelaporan kinerja, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai mekanisme evaluasi kinerja, dan mengungkap seluruh sasaran kinerja beserta dasar perhitungan dan basis data secara valid dalam capaian kinerja.

Dengan adanya evaluasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Tangerang berharap agar kinerja perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dapat lebih ditingkatkan, sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien agar sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang dinaungkan Kementrian PAN-RB.

(IKP Diskominfo/ Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:44 WIB