Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2020 : Perlu Adanya Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah

0
83

penabanten.comTangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang memaparkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk perangkat daerah tahun 2020 dilingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (29/03/2021).

Evaluasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam evaluasi tersebut, terdapat 60 Instansi Pemerintah di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan penilaian, ditahun 2021 ada 5 instansi yang mendapatkan nilai A (Memuaskan), 9 Instansi mendapat nilai BB (Sangat Baik), 18 instansi mendapat nilai B (Baik), 21 isntansi mendapat nilai CC (Cukup Memadai), dan 7 instansi yang mendapat nilai C (Kurang).

Dalam paparannya kepada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang menyampaikan ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan guna menaikan kinerja Perangkat Daerah untuk kedepannya.

Perbaikan tersebut diantaranya adalah dengan menetapkan target yang jelas dalam tujuan yang selaras pada perencanaan kinerja, membuat kebijakan yang mengatur tentang pemberian reward dan punishment atas pencapaian kinerja pegawai dalam pengukuran kinerja, menganalisa efisiensi anggaran dan sumber daya atas kinerja sasaran dalam pelaporan kinerja, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai mekanisme evaluasi kinerja, dan mengungkap seluruh sasaran kinerja beserta dasar perhitungan dan basis data secara valid dalam capaian kinerja.

Dengan adanya evaluasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Tangerang berharap agar kinerja perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dapat lebih ditingkatkan, sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien agar sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang dinaungkan Kementrian PAN-RB.

(IKP Diskominfo/ Riska)

Tinggalkan Balasan