Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2020 : Perlu Adanya Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.comTangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang memaparkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk perangkat daerah tahun 2020 dilingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (29/03/2021).

Evaluasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam evaluasi tersebut, terdapat 60 Instansi Pemerintah di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan penilaian, ditahun 2021 ada 5 instansi yang mendapatkan nilai A (Memuaskan), 9 Instansi mendapat nilai BB (Sangat Baik), 18 instansi mendapat nilai B (Baik), 21 isntansi mendapat nilai CC (Cukup Memadai), dan 7 instansi yang mendapat nilai C (Kurang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya kepada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang menyampaikan ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan guna menaikan kinerja Perangkat Daerah untuk kedepannya.

Perbaikan tersebut diantaranya adalah dengan menetapkan target yang jelas dalam tujuan yang selaras pada perencanaan kinerja, membuat kebijakan yang mengatur tentang pemberian reward dan punishment atas pencapaian kinerja pegawai dalam pengukuran kinerja, menganalisa efisiensi anggaran dan sumber daya atas kinerja sasaran dalam pelaporan kinerja, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai mekanisme evaluasi kinerja, dan mengungkap seluruh sasaran kinerja beserta dasar perhitungan dan basis data secara valid dalam capaian kinerja.

Dengan adanya evaluasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Tangerang berharap agar kinerja perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dapat lebih ditingkatkan, sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien agar sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang dinaungkan Kementrian PAN-RB.

(IKP Diskominfo/ Riska)

Berita Terakait

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga
Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa
Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan
Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terakait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 11:42 WIB

Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terabru