Hari Ketiga Pencarian, Anak Usia 3 Tahun Tenggelam di Cikupa Ditemukan 2 Km dari Kejadian

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Tim gabungan BPBD Kabupaten Tangerang dan Basarnas beserta unsur lainnya berhasil temukan korban tenggelam anak usia 3 tahun di Kp. Talaga Rt 02/04 Desa Talaga Pabuaran Kecamatan Cikupa, Sabtu (24/12/22).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang mengatakan korban ditemukan pada pukul 11.17 Wib.

Pada pencarian hari ketiga, tim gabungan melakukan pencarian atau bergotong royong membersihkan tumpukan Sampah di aliran Sungai yang ada di Kp. Banakan Sukanegara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Munir, seluruh aliran kali mulai dari Kp.Telaga Desa Talaga sampai ke Desa Sukanegara Kecamatan Cikupa sudah ditelusuri oleh tim gabungan selamat dua hari namun tidak diketemukan.

“Kami curiga di aliran Sungai kp. Banakan RT 10 Desa Sukanegara terdampak tumpukan Sampah yang mengakibatkan aliran air terhambat, karena itu tim gabungan beserta warga bergotong royong membersihkan sampah, setelah di bersihkan korban berhasil ditemukan dengan kondisi badan masih utuh namun tidak bernyawa,” Ujar nya.

“Korban ditemukan di aliran sungai sumur kondang Kp Banakan Rt 10 Desa Sukanegara Kecamatan Cikupa posisinya di bawah tumpukan sampah,” ujar Munir.

Saat ini korban sudah diserahkan kepada keluarga diantar dengan ambulance, lanjutnya.

Kemarin tim gabungan telah melakukan pencarian pada hari kamis (22/12) dan hari jum’at (23/12), pencarian dilakukan dengan menerjunkan perahu karet, mulai di titik lokasi awal kejadian hingga radius 2 Km.

Tim gabungan membentuk 2 tim, tim 1 menyusuri sungai dan tim 2 fokus di sungai sumur kondang.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis (22/12), korban bernama Arjuna Rifasky sekitar umur 3 tahun, korban saat itu bermain menggunakan sepeda saat hujan di samping jalan air atau got yang cukup besar, lalu di tutupi menggunakan pelastik kepala dan Wajahnya, karena tidak terlihat jalan, kemudian anak tersebut masuk ke dalam got.

(Pusdalops/BPBD Kabupaten Tangerang).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru